PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang Ke-30 menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak yang dilaksanakan sejak 13 hingga hari ini 15 Februari 2023 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, dan kemudian dilanjutkan pada 17 Februari 2023 di 13 kantor kecamatan di Wilayah Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak seluruh warga masyarakat Kota Tangerang untuk segera melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang bijak dengan membayar pajak tepat waktu.
“Kami mengimbau kepada seluruh pegawai dan juga masyarakat agar memanfaatkan Pekan Panutan Pajak ini dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk kontribusi kita terhadap pembangunan Kota Tangerang kita yang sebentar lagi akan berulang tahun yang ke-30,” kata Arief dalam keterangannya, kami kutip hari ini.
Menurutnya Wajib Pajak tidak perlu menunggu sampai jatuh tempo apalagi sampai terlambat, karena orang bijak taat pajak, dan pajak dari kita oleh kita dan untuk kita. Arief mengatakan, membayar pajak kini menjadi semakin mudah dan murah, karena dapat dilakukan secara online, dan masyarakat juga bisa memanfaatkan diskon pajak dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang yang ke-30 ini.
“Pembayaran pajak sekarang makin mudah karena bisa lewat Aplikasi Tangerang Live. Bisa juga lewat QRIS serta merchant-merchant online lainnya. Maka, silakan segera dimanfaatkan kemudahan-kemudahannya. Apalagi ada pemberian pengurangan dan juga penghapusan sanksi administratif Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2023 dalam rangka HUT Kota Tangerang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa mengatakan, tahun ini Kota Tangerang memiliki target capaian Rp550 miliar pada PBB-P2 dan Rp 715 miliar pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diangka Rp1,2 triliun.
“Pembayaran pajak sama-sama diketahui akan meningkatkan penerimaan daerah, sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Jadi ayo, menjadi Wajib Pajak yang patuh bayar pajak di awal, dengan turut serta pada Pekan Panutan Pajak 2023, atau memanfaatkan Mobil Pajak Keliling kelurahan, loket pembayaran 13 kecamatan atau pembayaran online,” pungkasnya.