Minggu, 18 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pelaku UMKM Harus Naik Kelas sehingga Benar-benar Layak Bayar Pajak (Part 3)

Membutuhkan pendampingan dan pembinaan dari pemerintah agar mampu beradaptasi dalam perubahaan yang cepat di masa pandemi ini.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
04/06/2020
in Berita, Business, Headlines, Sorotan
9.7k 300
0
Pelaku UMKM Harus Naik Kelas sehingga Benar-benar Layak Bayar Pajak (Part 3)

Webinar Nasional bertema Insentif Pajak Dapatkah Menjadi Solusi Pengusaha Saat Krisis di Jakarta, Rabu (20/5/2020)./PajakOnline.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Di masa pandemi ini kita semua sudah 4 L yakni Lesu, Lelah, Letih, dan Lemah. “Di Jakarta, pergerakan manusia sangat penting bagi dunia usaha. Kalau pergerakannya dipersempit karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka otomatis transaksinya stagnan. Berbeda dengan krisis ekonomi sebelumnya (krisis moneter tahun 1998 dan krisis tahun 2008), UMKM bisa tampil sebagai penyelamat ekonomi nasional. Tapi sekarang, ketangguhan UMKM ini rontok sama sekali,” kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam acara Webinar Nasional bertema Insentif Pajak Dapatkah Menjadi Solusi Pengusaha Saat Krisis di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Menurut Sarman, negara tidak perlu terlalu banyak mengharapkan penerimaan pajak dari sektor UMKM. Namun peran strategis UMKM, inilah yang dapat diharapkan negara karena UMKM dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional. “Kalau bisa, selama pandemi ini UMKM tidak bayar pajak. Jadi, jangan terlalu dipaksa dan ditekan UMKM dalam membayar pajak,” kata dia.

Untuk menyaksikan tayangan lainnya, Anda dapat menyaksikan .

Sarman menyebutkan, pemerintah sangat membanggakan peran UMKM, tapi dalam prakteknya dari sisi pembinaan, dari sisi pemberdayaan, dari sisi pengembangan belum maksimal terhadap sektor UMKM. “Pemerintah seharusnya dapat membina UMKM agar mereka naik kelas sehingga menjadi sektor usaha yang benar-benar layak bayar pajak. Jangan sampai mikro-mikro terus, kecil-kecil terus, tidak naik kelas. Penguatan UMKM ini perlu dilakukan secara maksimal,” kata dia.

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Wirausaha (Gemawira) Diantri Lapian merespons dan mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif pajak kepada dunia usaha, terutama UMKM. Senada dengan Sarman, Diantri meminta dukungan pemerintah dalam bentuk pendampingan dan pembinaan terhadap sektor UMKM.

“Sekarang ini yang memang sangat kami butuhkan dari pemerintah adalah program-program pendampingan dan pembinaan. Karena saat ini sektor UMKM ini mengalami shock, Mereka yang awalnya sangat tradisional dan konvensional cara berdagangnya, kemudian harus segera beralih ke digital. Kemudian, mereka harus menghadapi perubahan perilaku konsumen. Konsumen kini lebih banyak belanja online, delivery. Pemerintah perlu memberikan arahan, pendampingan dan pembinaan kepada UMKM agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang cepat di masa pandemi ini,” kata Diantri.

Baca Juga:

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

Gemawira bekerja sama dengan korporasi-korporasi telah melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para pelaku UMKM. “Bagi UMKM yang bergabung dengan komunitas mungkin akan lebih mudah memberikan arahan. Namun, mereka yang masih bergerak sendiri-sendiri, untuk bertahan saja sangat sulit,” kata Diantri. Dengan memberikan pendampingan dan pembinaan, maka UMKM dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional sebagaimana yang diharapkan.

Webinar Nasional Insentif Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, UMKM tetap dimasukkan dalam sistem perpajakan untuk memberikan edukasi. UMKM dapat berkontribusi dalam pemerataan pembangunan.

“Pajak untuk UMKM ringan, yakni hanya 0,5% dari omset, rasanya itu gak berat. Kami juga memberikan sosialisasi pemahaman kepada UMKM, karena pajak mereka juga untuk membantu yang lain, dan mereka dengan sukarela membayar pajak,” kata Yoga.

Yoga mengatakan, DJP memiliki komunitas-komunitas UMKM. “Kami punya program Business Development Services (BDS). Kami suka berkumpul dengan komunitas-komunitas UMKM, kami melakukan pendampingan dan pembinaan, kita ajak mereka bertemu perbankan, kita ajak mereka bertemu platform marketplace, untuk belajar penjualan online, kita ajak mereka saling berkolaborasi di semua daerah. Itu juga kami lakukan. Padahal, sebenarnya kerja kami adalah memungut pajak,” kata Yoga.

Pemerintah, kata Yoga, mendukung penuh UMKM. Bahkan, pemulihan ekonomi nasional (PEN) dominannya untuk membantu pemulihan UMKM, salah satunya skema penempatan dana pemerintah di perbankan, ini dilakukan untuk membantu restrukturisasi kredit UMKM. “Dan masih banyak skema-skema lainnya,” kata Yoga.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 Sandiaga Uno mengatakan, komunitas-komunitas UMKM dapat bergabung dalam program BDS DJP.

“Program yang bagus dari pemerintah. Jangan saling menyalahkan. Kita harus saling menguatkan, saling bekerja sama, Kita bergandengan tangan, menghadapi pandemi ini,” kata Sandi.

Pengamat perpajakan dari PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah maksimal dalam membantu sektor UMKM. Melalui perluasan pemberian insentif pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2020, pemerintah membebaskan pajak UMKM dengan menanggung pajak penghasilan (PPh) UMKM final 0,5% (DTP) yang berlaku selama 6 bulan, sejak masa pajak April sampai September 2020.

Selain itu, dari sisi perpajakan, UMKM lebih tenang di masa pandemi. Sebab, ketika penghasilan UMKM turun, maka otomatis kewajiban beban pajaknya juga turun karena berdasarkan penghasilan kotor yang diterima.

“Ketika UMKM bangkrut atau sampai gulung tikar maka kewajiban pajaknya menjadi nol,” kata Koni, Managing Partners PajakOnline Consulting Group.

Berbeda dengan wajib pajak badan (WP) atau orang pribadi di luar UMKM. Bagi wajib pajak yang menggunakan tarif pajak pasal 17 maka dasar pengenaan PPh itu berdasarkan laba bersih fiskal tahun sebelumnya. Artinya, beban pajak tidak berkurang bagi WP tersebut.

Saat pandemi ini, kata Koni, hampir semua WP mengalami kesulitan keuangan. Bagaimana dengan kriteria wajib pajak semacam itu, apakah mereka bisa mendapatkan keringanan beban pajak?

Bersambung…


Webinar Nasional Insentif Pajak Dapatkah Menjadi Solusi Pengusaha Saat Krisis telah berlangsung di Jakarta pada hari Rabu 20 Mei 2020 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

Webinar Nasional ini hasil kolaborasi PajakOnline.com bekerja sama Bank Infaq serta Mitra Sakti Sinergi, dan para mitra Bank Infaq yakni Bank Syariah Harta Insan Karimah, dan Gerakan Masyarakat Wirausaha (Gemawira).

Sebagai narasumber, Sandiaga Uno, Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Abdul Koni, Managing Partners PajakOnline Consulting Group, dengan moderator Laja Lapian, Dewan Pembina Bank Infaq.

Turut menghangatkan ruang dialog dalam acara Webinar Nasional ini, Agung Suryamal, Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Sarman Simanjorang, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Diantri Lapian, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Wirausaha (Gemawira) dan King Bagus, Ketua Ekonomi Kreatif Himpunan Artis Pengusaha Seluruh Indonesia (HAPSI).

Baca Juga tulisan sebelumnya:

  • Badai Pasti Berlalu, Kita Harus Move On! (Part 1)
  • Artis-artis Punya Empati Bantu Endorse Produk UMKM (Part 2)
Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

Indonesia Lanjutkan Pajak Minimum Global Meski AS Mundur dari GloBE

oleh Redaksi PajakOnline
25/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya menerapkan Pajak Minimum Global (Global...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif PPh Final UMKM Orang Pribadi Berlaku Sampai 2029

oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengubah ketentuan batas waktu atas Pajak...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

UMKM dan Pekerja Bebas Wajib Lapor NPPN via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
10/11/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengingatkan...

Aturan Pajak Reklame Berjalan, Cek!

Jakarta Gratiskan Pajak Reklame untuk UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
05/11/2025
0

PajakOnline | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan relaksasi berupa keringanan...

Dukung UMKM Naik Kelas, KPP Pratama Cilegon Adakan BDS Digitalisasi UMKM

Dukung UMKM Naik Kelas, KPP Pratama Cilegon Adakan BDS Digitalisasi UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
04/10/2025
0

PajakOnline | Dalam rangka mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),...

Kanwil DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

Kanwil DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2025
0

PajakOnline | Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...

Pemerintah Minta THR Tidak Boleh Dicicil, Dibayarkan H-7 Lebaran

Cegah PHK Padat Karya, Pemerintah Berikan Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan upaya pemerintah melindungi industri padat...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Tarif Pajak Baru Berlaku: Kompleks dan Berlapis

oleh Redaksi PajakOnline
28/08/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam sistem perpajakan, efektif...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

oleh Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.