Sabtu, 9 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Stimulus Diperluas Lagi, 18 Sektor Dapat Insentif Pajak

Totalnya sebanyak 1.083 KBLI.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
25 April 2020
in Berita, Business, Headlines
9.3k 700
0
Stimulus Diperluas Lagi, 18 Sektor Dapat Insentif Pajak

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp


PajakOnline.com—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa paket terkait kebijakan stimulus berupa insentif pajak bagi 18 sektor, telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (22/4/2020).

Baca Berita sebelumnya: Pemerintah Segera Perluas Insentif Pajak

“Untuk itu, ada juga beberapa yang telah diputuskan yaitu yang terkait dengan KUR, PNM dan Pegadaian, nanti Ibu Menteri Keuangan yang akan menjelaskan. Namun saya akan menambahkan bahwa terkait dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 dan Pasal 25 itu sektornya diperluas,” ujar Menko Perekonomian saat memberikan keterangan pers.

Sektor riil yang tercakup pada perluasan adalah sebagai berikut:

Satu, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan itu ada 100 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)Kedua, sektor pertambangan dan penggalian itu ada 27 KBLI.
Ketiga, industri pengolahan ada 127 KBLI.
Keempat, pengadaan listrik, gas, uap air panas, dan udara dingin 3 KBLI.
Kelima, Pengelolaan air, air limbah, daur ulang sampah, dan aktivitas remediasi 1 KBLI.
Keenam, di sektor konstruksi ada 60 KBLI.
Ketujuh, perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor ada 193 KBLI.
Kedelapan, pengangkutan dan pergudangan ada 85 KBLI.
Kesembilan, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum ada 27 KBLI.
Kesepuluh, terkait dengan informasi dan komunikasi ada 36 KBLI.
Kesebelas, aktivitas keuangan dan asuransi ada 3 KBLI.
Kedua belas, ada real estate 3 KBLI.
Ketiga belas, terkait dengan servis jasa profesional ilmiah dan teknis ada 22 KBLI.
Keempat belas, aktivitas penyewaan, sewa gudang usaha, ketenagakerjaan, agen perjalanan termasuk pariwisata dan penunjang usaha lain itu sebanyak 19 KBLI.
Kelima belas, terkait pendidikan 5 KBLI.
Keenam belas, terkait dengan kesehatan manusia dan aktivitas sosial 5 KBLI.
Ketujuh belas, terkait dengan industri pariwisata, kesenian, hiburan, rekreasi 52 KBLI.
Kedelapan belas, dan aktivitas jasa lainnya 3 KBLI, serta perusahaan-perusahaan di kawasan berikat.

“Jumlah KBLI dalam PMK yang lalu ada 440 KBLI dan jumlah usulan tambahan sebanyak 761 KBLI, termasuk 118 KBLI yang merupakan perluasan insentif, sehingga totalnya sebanyak 1.083 KBLI, dan juga terkait dengan perusahaan di kawasan berikat yang tercakup di dalam PMK 23,” imbuh Menko Perekonomian.

Baca Juga:

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Penerimaan Pajak Capai Rp394,8 Triliun hingga Maret 2026

Menkeu Purbaya: Coretax Tingkatkan Akurasi Pelaporan Pajak

DJP Tata Ulang Wajib Pajak di Kanwil Jaksus, Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Perincian ke masing-masing sektor, menurut Menko Perekonomian, sudah ada yang termasuk dalam PPh pasal 21, Pasal 22, Pasal 25 dan juga ada tambahan yang terkait dengan industri yang terkait dengan sektor kesehatan ataupun fasilitas nanti kepabeanan dan cukai.

“Yang nanti disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan terkait dengan pembebasan PPN baik bea masuk, PPnBM untuk barang-barang yang diperlukan seperti hand sanitizer, tes kit, obat dan vitamin, peralatan medis, APD yang itu tercakup pada PMK 31 dan 34,” pungkas Menko Perekonomian.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Penerima Insentif Tax Holiday Harus Penuhi Kriteria Ini

Deadline Lapor Tahunan Konsultan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang deadline atau batas waktu...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Tarif Pajak Baru Berlaku: Kompleks dan Berlapis

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2025
0

PajakOnline | Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam sistem perpajakan, efektif...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14 April 2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28 Maret 2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
8 Februari 2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.