PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran bantuan sosial atau bansos sebesar Rp476 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka tersebut naik Rp20 triliun dibandingkan APBN 2023 sebesar Rp476 triliun.
“Tahun ini 2024 bansos di dalam APBN kita nilainya Rp496 triliun jadi beda Rp20 triliun, ini tentu nanti realisasi dan perkembangannya akan terus kita monitor tetapi poin saya angka Rp476 triliun tahun lalu dan Rp496 triliun tahun ini,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Menkeu menjelaskan berkaitan anggaran bansos yang menjadi sorotan masyarakat pada masa Pemilu 2024 ini. Menkeu Sri Mulyani menegaskan, anggaran bansos tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari uang rakyat.
Adapun penggunaan anggaran bansos tersebut akan terus dimonitor. Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyampaikan berbagai bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan untuk 18,8 juta penerima. Setiap penerima akan mendapatkan BLT dengan total Rp600 ribu. Jumlah uang itu sebenarnya diberikan untuk periode bulan Januari-Maret, namun pemberian akan dilakukan sekaligus pada Februari bersamaan dengan bulan pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal tersebut membuat sejumlah kalangan khawatir bansos digunakan untuk kepentingan kampanye politik yang memihak salah satu pasangan calon. Namun, Sri Mulyani menegaskan bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.
“Saya ingin menekankan bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. UU APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama,” katanya.