TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Siapkan Bansos Rp496 Triliun Tahun Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran bantuan sosial atau bansos sebesar Rp476 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka tersebut naik Rp20 triliun dibandingkan APBN 2023 sebesar Rp476 triliun.

"Tahun ini 2024 bansos di dalam APBN kita nilainya Rp496 triliun jadi beda Rp20 triliun, ini tentu nanti realisasi dan perkembangannya akan terus kita monitor tetapi poin saya angka Rp476 triliun tahun lalu dan Rp496 triliun tahun ini," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Menkeu menjelaskan berkaitan anggaran bansos yang menjadi sorotan masyarakat pada masa Pemilu 2024 ini. Menkeu Sri Mulyani menegaskan, anggaran bansos tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari uang rakyat.

Adapun penggunaan anggaran bansos tersebut akan terus dimonitor. Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyampaikan berbagai bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan untuk 18,8 juta penerima. Setiap penerima akan mendapatkan BLT dengan total Rp600 ribu. Jumlah uang itu sebenarnya diberikan untuk periode bulan Januari-Maret, namun pemberian akan dilakukan sekaligus pada Februari bersamaan dengan bulan pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal tersebut membuat sejumlah kalangan khawatir bansos digunakan untuk kepentingan kampanye politik yang memihak salah satu pasangan calon. Namun, Sri Mulyani menegaskan bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.

"Saya ingin menekankan bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. UU APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama," katanya.