TRENDING
Sebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 Tahun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Siapkan Rp5 Triliun untuk Insentif Kendaraan Listrik

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah akan menyiapkan dana sebesar Rp5 triliun untuk insentif bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. Namun, hal itu masih dalam diskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara.

"Insentif ini kita berikan dalam rupiah tertentu, sedang kami bicarakan dengan menteri keuangan, nilainya Rp5 triliun. Nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus juga akan kita pertimbangkan juga," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat kenferensi pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, belum lama ini.

Dia menuturkan, insentif kepada masyarakat untuk pembelian kendaraan listrik sebenarnya dilakukan oleh semua negara untuk mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah juga menargetkan jumlah pembelian mobil listrik di dalam negeri bisa mencapai 400.000 unit pada 2025 mendatang.

"Negara kompetitor kita paling dekat seperti Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kedua, kita membutuhkan market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sekitar 400.000 unit," tuturnya.

Menurutnya, pemberian insentif wajar diberikan oleh negara. Harga mobil listrik 30 persen lebih mahal dibandingkan mobil biasa yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Dia juga bilang, pemberian insentif ini juga ada ketentuannya. Pertama, tidak diberikan untuk kalangan menengah ke atas. Kedua, hanya diberikan untuk jenis mobil listrik tertentu.

"Di Eropa semuanya memberikan insentif, dan insentif itu didesain, ada capping price kendaraan jadi Indonesia juga akan mempersiapkan. Tidak semua mobil itu listrik yang untuk yang kaya ataupun yang mewah diberikan subsidi tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang di evaluasi," kata Airlangga.

Airlangga menyebutkan insentif ini adalah untuk transisi energi, dan salah satu pengguna transisi energi terbesar adalah sektor otomotif. Adapun besaran insentif yang akan diberikan untuk pembeli mobil listrik sebesar Rp80 juta, sedangkan pembeli motor listrik senilai Rp8 juta.