PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memprioritaskan target penerimaan perpajakan di empat sektor pada tahun ini, yakni informasi dan komunikasi, makanan dan minuman, perdagangan, serta farmasi dan kesehatan.
Demikian yang terungkap dalam dokumen Pendalaman Pajak 2021. Keempat sektor tersebut menjadi fokus pengujian kepatuhan material pada tahun ini. Keempat sektor ini dipilih karena dianggap tahan banting di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
DJP juga menyusun tahapan sektor prioritas hingga empat tahun ke depan sejalan dengan prospek cerah pemulihan ekonomi nasional.
Langkah strategis yang akan dilakukan adalah penyusunan dan sosialisasi bimtek sektoral, pemetaan wajib pajak di setiap Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pajak Pratama (KPP), dan penggunaan compliance risk management (CRM) untuk menentukan risiko dan prioritas wajib pajak.
Selain itu, langkah lainnya mencakup juga pengumpulan dan pemanfaatan data, analisis dan tindak lanjut Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Informasi Keuangan (P2DK), serta analisis kebutuhan data eksternal dan penentuan prioritas data pihak ketiga yang mendukung fokus sektoral pada tahun ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor upaya meningkatkan penerimaan pajak dilakukan dengan menggali potensi melalui perluasan basis pajak. “Penggalian potensi pada prinsipnya merupakan perluasan tax base, untuk sektor-sektor yang tidak terdampak negatif pada masa pandemi. Dapat dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan pemanfaatan data,” kata Neil.
Pengamat Pajak dari PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengatakan, kebijakan pemerintah dalam memperluas basis pajak adalah upaya untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Apalagi di masa pandemi ini, negara kita membutuhkan pembiayaan yang cukup banyak untuk penanganan Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi. Termasuk juga memberikan stimulus, insentif. Artinya, uang pajak yang diperoleh juga dikembalikan untuk membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi ini,” kata Koni, Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group.