Minggu, 18 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Terapkan Social Distancing Hadapi Corona

Lockdown dinilai akan menimbulkan resiko yang cukup tinggi.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
18/03/2020
in Berita, Headlines
9.4k 600
0
Pemerintah Terapkan Social Distancing Hadapi Corona

Ilustrasi. Suasana di kantor BNPB. Sumber Foto : Justice-law.co

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com— Pemerintah Malaysia sudah menerapkan lockdown per hari ini.Pemerintah Indonesia memilih menerapkan aturan social distancing atau menjaga jarak ketimbang lockdown menekan penyebaran wabah Covid-19.

Wiku Adisasmito, Tim Pakar Gugus Tugas Penganganan Covid19 menjelaskan bahwa lockdown berarti akan mengkarantina atau membatasi kegiatan di suatu wilayah, baik secara nasional maupun daerah. Lockdown dinilai akan menimbulkan resiko yang cukup tinggi, oleh karena itu sejauh ini kebijakan social distancing masih menjadi pilihan pemerintah.

“Membatasi suatu wilayah atau daerah itu memiliki implikasi ekonomi, implikasi sosial dan implikasi keamanan. Maka dari itu kebijakan tersebut belum bisa diambil pada saat ini, kembali lagi social distancing adalah yang paling efektif,” ujarnya di Kantor BNPB, Rabu (18/3/2020), seperti dilansir dari kontan.co,id.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan kebijakan social distancing butuh peran serta masyarakat dalam mengkarantina diri sendiri, mengkarantina di rumah tidak berpergian dan terakhir karantina rumah sakit.

Dengan kontrol masyarakat, dirinya berharap penekanan penyebaran Covid-19 bisa ditekan tanpa mengorbankan aktivitas sosial dan ekonomi.

“Harus dipahami bahwa di Indonesia banyak sekali orang yang bekerja dengan mengandalkan upah harian. Itu menjadi salah satu kepedulian pemerintah supaya aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga:

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

Agus Pambagyo, Pakar Kebijakan Publik menyebutkan bahwa sebenarnya diatur dalam UU Kekarantina Kesehatan atau UU no 6 Tahun 2018.

Salah satunya adalah dengan tahapan karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit dan pembatasan sosial berskala besar. Dirinya justru menilai kebijakan social distancing yang diambil justru perlu adanya monitoring dan evaluasi.

“Kalau mau lockdown bisa dilakukan pada Januari, kalau sekarang kebijakannya social distancing. Ini memang tidak bisa begitu saja dilepas karena ini kan tidak wajib. Ini bentuknya himbauan jadi harus juga ada yang mengawasi,” tutupnya.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Cara Wajib Pajak Badan Lapor SPT dengan E-Filing

Cara Wajib Pajak Badan Lapor SPT dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
30/04/2025
0

PajakOnline.com— Wajib Pajak atau WP ini tidak hanya berlaku untuk...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
08/02/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

Tingkatkan Pendapatan Pajak Negara Butuh Strategi Khusus

Daftar Sasaran Ekstensifikasi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
20/06/2024
0

PajakOnline.com—Aturan tentang ekstensifikasi pajak ada pada Perdirjen Pajak No. PER-35/PJ/2013...

PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Penjelasan Soal Keberatan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
07/06/2024
0

PajakOnline.com—Keberatan pajak adalah hak wajib pajak ketika tidak setuju terhadap...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.