TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkab Bangkalan Dapat Hibah Mobil Pajak Keliling dari Bank Jatim

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah memberikan satu unit Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono dalam keterangan persnya menyebutkan, kehadiran mobil tersebut diharapkan dapat menjangkau wajib pajak di perkotaan maupun pedesaan.

Dengan hibah mobil pajak keliling ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo.

"Dengan adanya mobil ini kami berharap dapat menjangkau para wajib pajak yang berada di perkotaan maupun pedesaan sehingga semakin mempermudah para wajib pajak untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo,” kata Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono, dikutip Selasa (27/2/2024).

Penyerahan mobil keliling tersebut dilakukan secara simbolis oleh Eko Susetyono kepada Penjabat Bupati Bangkalan, Aief M Edie, di Kantor Bupati Kabupaten Bangkalan.

Dalam kesempatan itu, Arief menyampaikan rasa terima kasih kepada Bank Jatim atas bantuan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut, dan mengapresiasi upaya tersebut karena ia percaya bahwa mobil keliling ini akan mempermudah masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.

Menurutnya, ia yakin bahwa pelayanan melalui mobil keliling ini akan efektif dan membantu wajib pajak yang membayar PBB. "Pelayanan melalui mobil keliling dinilai cukup efektif dan membantu wajib pajak yang membayar PBB," katanya.

Arief mengharapkan hadirnya mobil keliling PBB-P2 ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, karena pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah.