TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkot Bogor Kasih Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan program insentif pajak berupa keringanan pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berlaku sampai Mei 2023 mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana mengungkapkan, fasilitas diskon pokok PBB diberikan mulai bulan Februari hingga Mei 2023. Diskon yang diberikan mencapai 5% sampai dengan 15%.

"Untuk pokok pajak tahun 2023 dapat pengurangan 15% pada transaksi periode 13 Februari sampai 12 Maret. Lalu, 10% periode 13 Maret sampai 12 April dan terakhir 5% periode 13 April sampai 12 Mei," kata Deni dalam keterangannya dikutip hari ini.

Diharapkan seluruh warga masyarakat Kota Bogor dapat memanfaatkan diskon PBB ini, makin cepat wajib pajak melunasi pajak yang terutang maka makin besar keringanan pokok PBB yang didapatkan.

Tak hanya memberikan keringanan pokok PBB tahun pajak 2023, Pemkot Bogor juga memberikan fasilitas penghapusan denda atas tunggakan PBB tahun pajak 2022 dan tahun-tahun pajak sebelumnya.

Khusus tunggakan PBB tahun pajak 2018 dan tahun-tahun pajak sebelumnya, Pemkot Bogor memberikan fasilitas penghapusan denda sekaligus diskon pokok PBB sebesar 20%. Pemkot berharap fasilitas tersebut dapat mempercepat pelunasan atas tunggakan pajak.

Target penerimaan PBB Pemkot Bogor pada tahun 2023 ini ditetapkan sebesar Rp170 miliar. Sampai dengan Januari 2023, Bapenda Kota Bogor mencatat sudah mengumpulkan pembayaran PBB sebesar Rp2,4 miliar.