PajakOnline.com—Kebijakan fiskal dan APBN digunakan secara optimal untuk mendorong momentum pemulihan berkelanjutan. Pemulihan ekonomi akan berlanjut di 2021, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%-5,3%.
Terdapat tiga faktor utama sebagai framework kebijakan pemulihan ekonomi 2021, yaitu intervensi kesehatan, anggaran yang fleksibel, dan reformasi struktural.
“Nomor satu adalah intervensi kesehatan, di bawah kategori ini ada vaksin dan vaksinasi, dilanjutkan dengan pengetatan protokol kesehatan 3M dan tentu saja intervensi lainnya. Ini sangat penting, ini adalah pengubah pertama,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam sambutannya pada Kanopi FEB UI: Indonesia Economic Outlook 2021 "Post-Pandemic Recovery: A Resurgence of Indonesia’s Economy" secara virtual hari ini, Senin (8/2/2021).
Faktor utama yang kedua adalah anggaran yang fleksibel untuk perlindungan sosial, untuk membantu kelompok terbawah dan kelompok rentan serta untuk memastikan bahwa sektor usaha baik mikro, kecil menengah, dan korporasi besar dapat terus berjalan selama masa pandemi dan mencari kemampuan untuk menjaga kelangsungan usaha.
