PajakOnline.com—Pemulihan ekonomi terus menunjukkan tren yang menguat. Setelah mampu menjaga pertumbuhan positif 3,7 persen pada tahun 2021 meski dihantam varian Delta dan Omicron, pemulihan ekonomi berlanjut di triwulan I-2022 dengan pertumbuhan mencapai 5,01 persen.
“Melonjaknya varian Omicron yang terjadi pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022 tidak terlalu berdampak pada proses pemulihan ekonomi nasional. Ini hasil nyata dari akselerasi vaksinasi dan kekebalan alami yang tumbuh di masyarakat kita,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR, belum lama ini.
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan konsumsi dan investasi terus menunjukkan tren peningkatan. Hal tersebut disertai pemulihan yang kuat di hampir semua sektor ekonomi, termasuk di sektor yang selama ini terpukul sangat dalam oleh pandemi yaitu transportasi, akomodasi, dan konstruksi, selain dua sektor utama yaitu manufaktur dan perdagangan yang selama ini cukup bertahan baik. Indikator PMI Manufaktur Indonesia pada April 2022 juga masih terus ekspansif pada level 51,9.
“Sementara itu, kenaikan harga komoditas global mampu mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia,” ujar Menkeu.
Secara kumulatif pada triwulan I-2022, neraca perdagangan tercatat surplus USD9,3 miliar. Pada April 2022, surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai USD7,6 miliar.
“Ini adalah rekor tertinggi surplus bulanan dalam sejarah ekonomi indonesia. Neraca transaksi berjalan tahun 2022 diperkirakan akan lebih baik dibandingkan tahun 2021,” ungkap Menkeu.
Peningkatan kualitas pemulihan ekonomi juga terlihat dengan membaiknya kondisi ketenagakerjaan serta tingkat kemiskinan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun mendekati level pra-pandemi menjadi 5,83 persen pada Februari 2022 dari 6,26 persen pada Februari 2021.
“Angka kemiskinan nasional juga konsisten menurun kembali, dari sebelumnya 10,1 persen di tahun 2020 akibat pandemi, kembali menjadi single digit 9,7 persen pada tahun 2021,” kata Menkeu Sri Mulyani.