PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) mencatat pendapatan pajak daerah sudah mencapai 89,4 persen walaupun baru sampai bulan Oktober 2023.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman mengungkapkan, pendapatan pajak daerah di Kabupaten Bogor telah mencapai angka Rp 2,2 triliun dari target sebesar Rp2,5 trilun. “Untuk itu kami merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah,” kata Arif, dikutip hari ini.
Arif mengatakan Pemkab Bogor melakukan sejumlah upaya percepatan pendapatan pajak daerah mengingat target pendapatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan.
Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 terdapat peningkatan pendapatan sebesar 10,72 persen dari semula diproyeksikan sebesar Rp8,54 triliun menjadi Rp9,46 triliun.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp3,48 triliun naik 6,96 persen menjadi Rp3,72 triliun. Demikian juga dengan target pendapatan transfer semula Rp5,66 triliun naik 13,17 persen menjadi Rp 5,73 triliun. Kemudian, target pendapatan lain-lain sebesar Rp7,45 miliar. (Wiasti Meurani)