TRENDING
Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaTaiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas Waktunya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Belum Aman, Kekurangan Pajak Rp87,1 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Realisasi penerimaan pajak tahun ini diprediksi meleset dari target yang diharapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Sebelumnya, pajak ditarget Rp1.229,6 triliun, namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi hanya bisa terkumpul Rp1.142,5 triliun atau hanya 92,9% dari target realisasi. Angka kekurangan pajak (shortfall) meningkat jadi Rp87,1 triliun dari angka yang dipatok sebelumnya Rp53,3 triliun.

Prediksi terjadinya penurunan realisasi penerimaan pajak bukan hanya karena faktor kebijakan PPKM yang membuat aktivitas masyarakat terhambat, tetapi juga dipengaruhi pemberian beragam insentif pajak untuk bidang kesehatan dan dunia usaha, guna meringankan beban dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Potensi penerimaan pajak yang hilang pada semester pertama, sebagaimana diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati nilainya mencapai Rp48,74 triliun. Rincian pemberian insentif pajak meliputi bidang kesehatan Rp3,64 triliun untuk pembebasan pajak dari barang yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19. Lalu, dunia usaha Rp45,1 triliun, terdiri atas pajak penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, pajak pertambahan nilai (PPN), dan penurunan tarif wajib pajak (WP) Badan, serta PPh final UMKM.

Kendati begitu, Menkeu menyebutkan, penerimaan pajak masih tumbuh 6,6% secara tahunan (year on year/yoy) meski mengalami tekanan serius dibanding semester I 2021, sebagaimana diungkap pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR belum lama ini. Tak bisa dihindari, periode Juli-Agustus 2021 penerimaan pajak ambyar.

Meski realisasi penerimaan pajak tahun ini diprediksi melemah, terutama semester II, pemerintah tetap optimistis lebih baik dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 1.070,0 triliun atau sekitar 89,3% dari target yang dipatok dalam APBN 2020 sebesar 1.198,8 triliun. Kekurangan setoran pajak saat itu sebesar Rp128,8 triliun.

Memang dalam setahun setengah dihajar pandemi Covid-19, perekonomian nasional berantakan, bahkan mengalami resesi ekonomi selama tiga kuartal, dan berhasil keluar dari resesi ekonomi pada kuartal kedua tahun ini.

Pemerintah menghadapi persoalan sulit, antara menyelamatkan perekonomian nasional dan menjaga kesehatan masyarakat. Pemerintah kemudian memilih jalan tengah yakni PPKM. Namun, dengan masih adanya pembatasan seperti ini akan berimbas kurang baik pada perekonomian, dan PPKM akan terus berlanjut sepanjang pandemi dinilai masih membahayakan kesehatan masyarakat. Ini membuat realisasi penerimaan pajak ke depan belum aman.