PajakOnline.com—Realisasi penerimaan pajak per Agustus 2021 baru mencapai 60,3 persen dari target. Pemerintah memiliki waktu empat bulan untuk mengejar sisa hampir 40 persen pajak yang belum terkumpul.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pada Januari–Agustus 2021, realisasi penerimaan pajak adalah sebesar Rp741,3 triliun atau tumbuh 9,5 persen (year-on-year/yoy) jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Pertumbuhan pajak cukup baik, kalau di-breakdown memperlihatkan tahap pertumbuhan ekonomi," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi September 2021 secara virtual.
Namun, Menkeu mengungkapkan capaian itu baru mencakup 60,3 persen dari target pagu yang ditetapkan pada 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Jika dihitung berdasarkan angka tersebut, rata-rata realisasi penerimaan pajak per bulan adalah 7,53 persen dari target.
Apabila mengacu kepada angka rata-rata penerimaan pajak per bulan itu, dalam satu tahun realisasi penerimaan pajak hanya akan mencapai sekitar 90,45 persen.
