TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Capai Rp1.295 Triliun hingga September 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun hingga 30 September 2025. Nominal tersebut merosot 4,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year).

Realisasi penerimaan pajak tersebut setara 62,4% dari proyeksi (outlook) penerimaan pajak 2025 senilai Rp2.076,9 triliun, atau 59,1% dari target penerimaan pajak pada APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

"Penurunan harga komoditas memengaruhi penerimaan perpajakan," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi September 2025, pada Selasa (14/10/2025).

Rinciannya, penurunan harga batu bara serta kelapa sawit menekan penerimaan PPh dan PPN. Namun, penerimaan pajak masih didukung setoran pajak dari sektor manufaktur dan perdagangan.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan penerimaan pajak secara bruto masih mampu bertumbuh meski terdapat kontraksi secara neto. Hal ini mengindikasikan tingginya restitusi pada tahun ini.

"Realisasi bruto masih September 2025 itu Rp1.619,2 triliun, ini sudah lebih tinggi dibandingkan dengan bruto tahun 2024 senilai Rp1.588,2 triliun," katanya.

Sementara, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp221,3 triliun,
tumbuh 7,1% dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama sebelumnya.
Penerimaan bea dan cukai tersebut setara dengan 71,3% dari outlook dan 73,4% dari target kepabeanan dan cukai pada APBN 2025.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/gara-gara-coretax-penerimaan-pajak-lambat/