PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun hingga 30 September 2025. Nominal tersebut merosot 4,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year).
Realisasi penerimaan pajak tersebut setara 62,4% dari proyeksi (outlook) penerimaan pajak 2025 senilai Rp2.076,9 triliun, atau 59,1% dari target penerimaan pajak pada APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.
“Penurunan harga komoditas memengaruhi penerimaan perpajakan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi September 2025, pada Selasa (14/10/2025).
Rinciannya, penurunan harga batu bara serta kelapa sawit menekan penerimaan PPh dan PPN. Namun, penerimaan pajak masih didukung setoran pajak dari sektor manufaktur dan perdagangan.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan penerimaan pajak secara bruto masih mampu bertumbuh meski terdapat kontraksi secara neto. Hal ini mengindikasikan tingginya restitusi pada tahun ini.
“Realisasi bruto masih September 2025 itu Rp1.619,2 triliun, ini sudah lebih tinggi dibandingkan dengan bruto tahun 2024 senilai Rp1.588,2 triliun,” katanya.
Sementara, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp221,3 triliun,
tumbuh 7,1% dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama sebelumnya.
Penerimaan bea dan cukai tersebut setara dengan 71,3% dari outlook dan 73,4% dari target kepabeanan dan cukai pada APBN 2025.
Baca Juga:
































