Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp14,642 Triliun hingga 31 Maret 2025

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
14/05/2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
0
Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara

Kanwil DJP Banten. Sumber Foto: banten.bpk.go.id

1.1k
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten melaporkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp14,642 triliun hingga 31 Maret 2025. Nominal tersebut setara 17,97% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.

Dalam keterangannya kepada media PajakOnline, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten Edwin Warganingrat menjelaskan, penerimaan pajak per kelompok jenis pajak, antara lain realisasi PPh Non Migas sebesar 16,93%, PPN dan PPnBM sebesar 17,75%, PBB dan BPHTB sebesar 6,19% dan Pajak lainnya sebesar 122,6%.

Edwin juga menyampaikan, kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPN Impor, dan Pajak Lainnya dengan kontribusi masing-masing sebesar 29,28%, 28,89% dan 11,88%. Selain itu, untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pondok Aren sebesar 22,16%.

Dalam laporan secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Maret 2025 realisasinya lebih baik dari bulan sebelumnya. Hal ini terlihat realisasi pendapatan dan belanja negara mulai meningkat seperti yang disampaikan para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, ErwinWarganingrat, Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dan Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo.

Menurut Suska, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Maret 2025, realisasinya mencapai Rp395,69 miliar atau 29,71% dari target APBN 2025. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.

Baca Juga:

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Selanjutnya, Dari sisi Belanja Negara sampai dengan 31 Maret 2025 terealisasi sebesar Rp6,52triliun atau 23,63% dari pagu. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp4,95 triliun atau 25,87%. Kemudian Belanja K/L sebesar Rp1,57 triliun atau 18,55%. Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya kegiatan Pemilu seperti tahun sebelumnya dan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Adapun realisasi jenis Belanja K/L Belanja Pegawai sebesar 26,72%, Belanja Barang sebesar 13,71%, Belanja Modal sebesar 2,25%, dan Belanja Bansos sebesar 47,46%.

Sementara realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 6,10%, Dana Alokasi Umum sebesar 28,21% DAK Non Fisik sebesar 31,82%, dan Dana Desa sebesar 37,53%. Sedangkan untuk DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal belum terealisasi karena belum ada penyaluran.

Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Maret 2025 sebanyak 17 hibah dengan total nilai sebesar Rp41,17 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan RI.
Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Maret 2025, realisasi Pendapatan Daerah sebesar 16,14% dan Belanja Daerah sebesar 8,48%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Maret 2025 sebesar Rp4,95 triliun atau sebesar 70,69% dari total pendapatan Banten.

Selanjutnya, Kepala Bea dan Cukai Soekarno – Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Maret 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp3,22 triliun, memenuhi 22,54% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun.

Gatot menjelaskan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, danBea Keluar. Bea Masuk mencapai Rp2,53 triliun, didorong dari komoditas kebutuhan bahan bakar, gula, kakao, peternakan, baja, batubara, elektronik, gypsum, kimia, dan bahan kimia, kendaraan listrik, sepeda, alas kaki, dan ban.

Cukai mencapai Rp0,64 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, terjadinya penurunan jumlah produksi, yang diiringi dengan daya saing yang semakin banyak. Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp42,21 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunanpengolahannya.

Gatot juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Maret 2025, Ekspor tercatat USD4,01 miliar dan impor tercatat USD 3,40 miliar. Pertumbuhan Neto Neraca Perdagangan bulan Maret 2025 tersebut disebabkan oleh peningkatan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan ikan segar / dingin hasil tangkap dan peningkatannilai importasi yang didominasi hasil minyak, logam mulia, dan peralatan komunikasi.

Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 31 Maret 2025

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten,
DjanurindroWibowo, melaporkan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 31 Maret 2025. Pengelolaan aset negara di Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang, serta Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), menunjukkan kinerja positif dansesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Realisasi PNBP dari pengelolaan aset sampai dengan 31 Maret 2025 mencapai Rp6,08miliaratau 15,55% dari target tahun 2025. Sementara itu, realisasi PNBP dari lelang mencapai Rp14,56 miliar atau 31,70% dari target tahun 2025, sedangkan realisasi PNBP dari piutang negara sebesar Rp33,84 juta atau 50,51% dari target tahun 2025.

Total realisasi PNBP sampai dengan Maret 2025 sebesar Rp20,68 Miliar atau mencapai 24,29% dari target tahun 2025. Realisasi Pokok lelang bulan Maret 2025 mencapai Rp141,79 Milliar, sehingga realisasi sampai dengan 31 Maret 2025 mencapai Rp435,57milliar atau 25,46% dari target tahun 2025, dengan dominasi jenis lelang meliputi Lelang Hak Tanggungan, Lelang Non Eksekusi Sukarela (PLKelasII) dan Lelang Jaminan Fidusia. Realisasi penurunan nilai saldo piutang negara sampai dengan 31 Maret 2025 mencapai Rp1,81miliar atau 26,62 % dari target tahun 2025. Kontribusi terbesar pada Maret 2025 berasal dari angsuran debitur piutang negara BLBI di KPKNL Tangerang II.

Pada bulan Maret 2025, terdapat realisasi Hibah Barang Milik Negara berupa Tanah BangunanUntuk Dijual atau Diserahkan kepada Masyarakat (Rumah Susun Kabupaten Pandeglang) kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, senilai Rp19,49 Milliar yang berasal dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Direktorat Jenderal Perumahan KementerianPUPR, sehingga sampai dengan bulan Maret 2025 realisasi Hibah Barang Milik Negara mencapai Rp101,10 Milliar. Sedangkan Sertifikasi BMN s.d 31 Maret 2025 telah terealisasi sebanyak 98 Bidang atau 30,43% dari target tahun 2025.

Untuk pembiayaan PSN oleh LMAN di Provinsi Banten di bulan Maret tahun 2025, sudahterealisasi pembiayaan sebesar Rp 11,26 miliar Rupiah, yang berasal dari realisasi atas Saranadan Prasarana Air Baku Karian, Bendungan Karian, Jalan Tol Serang – Panimbang, sehingga total realisasi s.d bulan Maret 2025 sebesar Rp95,73 Miliar. Secara kumulatif Realisasi ProyekStrategis Nasional di Provinsi Banten sejak awal pembiayaan Proyek Strategis Nasional s.d. Maret 2025 sebesar Rp16,53 Triliun .

 

Share448Tweet280Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RUU Perampasan Aset Targetkan Penghindar Pajak

Next Post

Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

Related Posts

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membatasi pemberian insentif...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Investasi Saham Meningkat, Cek Aspek Pajaknya

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Investasi saham kini menjadi pilihan masyarakat, termasuk generasi muda. Berdasarkan...

Load More
Next Post
Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

NPWP Elektronik Berkekuatan Hukum Sama

Punya NPWP Tidak Punya Penghasilan, Bisa Ajukan Non Efektif: Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan

Please login to join discussion

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134302 shares
    Share 53721 Tweet 33576
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43738 shares
    Share 17495 Tweet 10935
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43229 shares
    Share 17292 Tweet 10807
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39530 shares
    Share 15812 Tweet 9883
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

6 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

19/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In