PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak pada triwulan I 2023 mencapai Rp432,25 triliun. “Penerimaan pajak tersebut meningkat 33,78 persen dibandingkan periode sama tahun lalu,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2023, Senin(17/4/2023).
Rinciannya penerimaan pajak berasal dari; PPh non migas sebesar Rp225,95 triliun, atau 25,86 persen dari target. Angka ini tumbuh 31,03 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (yoy), PPN dan PPnBM sebesar Rp185,7 triliun atau 24,99 persen dari target perpajakan. Angka ini tumbuh sebesar 42,37 persen (yoy). PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,87 triliun atau 7,16 persen dari target, tumbuh sebesar 25,24 persen yoy. PPh migas mengalami penurunan -1,12 persen yoy menjadi sebesar Rp17,73 triliun atau 28,86 persen dari target.
“Ini disebabkan harga migas dibandingkan dengan tahun lalu meningkat sangat tinggi, relatif rendah meskipun levelnya masih relatif tinggi,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu menjelaskan, pertumbuhan peneriman pajak di berbagai sektor, kecuali PPh Migas, menunjukkan kegiatan masyarakat yang berangsur nomal telah memberikan nilai tambah, sehingga mendorong sektor pajak bertumbuh.
Menurut Sri Mulyani capaian target penerimaan pajak sudah 25,16 persen dari total keseluruhan target tahun ini. Untuk triwulan I 2023, pertumbuhan penerimaan perpajakannya sebesar 33,78 persen dibandingkan triwulan I-2022 yang tumbuh sebesar 41,64 persen.
“Ini artinya pajak kita tumbuh di atas baseline yang juga sudah meningkat tinggi tahun lalu. Ini hal yang sangat positif dan kita akan jaga terus, tentu kepercayaan masyarakat dan momentum pemulihan ekonomi,” ungkap Sri Mulyani. Karena penerimaan pajak Rp432,25 triliun ini, menurut dia, sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Khususnya untuk membayar berbagai belanja yang langsung diterima manfaatnya oleh rakyat melalui berbagai belanja pemerintah untuk masyarakat,” kata Sri Mulyani.