PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak pada kuartal I Tahun 2022 tumbuh positif mencapai Rp322,46 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bila dibandingkan periode yang sama 2021 penerimaan pajak tumbuh sebesar 41,36 persen year-on-year (yoy).
Menkeu menyebutkan, pertumbuhan yang tinggi seiring dengan rendahnya penerimaan pajak yang terkoreksi pada tahun lalu sebesar 1,7 persen yoy. “Ini sudah mencapai 25,49 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi April 2022.
Menkeu Sri Mulyani memaparkan, rincian penerimaan pajak, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp172,09 triliun atau tumbuh 27,16 persen dari target. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp130,15 triliun atau meningkat sebesar 23,48 persen dari target yang ditentukan.
Selanjutnya, Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 2,29 triliun atau tumbuh 7,69 persen dari target, dan PPh migas tercapai 37,91 persen. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan meningkatnya penerimaan pajak seiring realisasi pemulihan ekonomi.