TRENDING
Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaTaiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas Waktunya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pengadilan Pajak Bikin Survei Elektronik

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pengadilan Pajak membuat survei penilaian integritas (SPI). Sekretariat Pengadilan Pajak menjelaskan, survei dilakukan sebagai bagian meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pengadilan Pajak. Survei dilakukan secara elektronik pada periode Agustus hingga September 2021.

"SPI hadir sebagai suatu upaya dalam memetakan risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi," demikian pengumuman sekretariat melalui media sosial akun Instagram @set.pp_kemenkeuri, seperti kami kutip hari ini, Kamis (30/9/2021).

Pengadilan Pajak menyatakan,SPI dapat menambah kapabilitas pencegahan tindak pidana korupsi dengan memahami celah-celah potensial praktik korupsi. Dengan demikian, pencegahan dapat dilakukan dengan optimal.

Peran aktif unsur internal dan eksternal dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam pencegahan praktik korupsi. Untuk itu, dimensi survei penilaian tahun ini terbagi dalam responden internal dan eksternal.

Pada responden eksternal, survei akan mengukur 3 aspek utama, antara lain indeks transparansi, sistem antikorupsi, dan integritas pegawai. Untuk responden internal, survei akan mencakup 4 aspek utama, yaitu budaya organisasi, sistem antikorupsi, pengelolaan SDM, dan anggaran.

"Hal ini [pencegahan dan pemberantasan korupsi] perlu dilakukan oleh seluruh pihak, baik internal maupun eksternal," tulis sekretariat.

Apabila responden mengalami kendala dalam mengisi survei penilaian integritas dapat menghubungi Sekretariat Pengadilan Pajak pada alamat email kepin.setpp@kemenkeu.go.id.
Partisipasi responden memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkeu, khususnya Pengadilan Pajak.