PajakOnline.com—Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menilai pemerintah yang mengajukan pajak sembako atau pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap kebutuhan pokok kepada DPR kemarin dinilai kurang tepat. Terutama dalam situasi pandemi saat ini yang berdampak buruk menekan kehidupan dan perekonomian masyarakat dalam kesulitan dan kesusahan.
"Narasi PPN Sembako di tengah pandemi kurang tepat, karena dengan adanya kenaikan PPN ini pasti akan berdampak, satu di samping psikologis, akan menjadikan masyarakat tertekan,” kata Rusli dalam acara diskusi publik secara virtual hari ini, Selasa (14/9/2021).
Rusli mengatakan, pemungutan PPN sembako juga tidaklah mudah. Ada sejumlah tantangan, seperti masih besarnya sektor informal dalam perekonomian nasional.
Masalah selanjutnya adalah ketika pemungutan pajak dilakukan pada sembako adalah sumber daya manusia perpajakan yang terbatas. Rusli menyebutkan, pegawai pajak di Indonesia hanya berjumlah 45 ribu orang untuk melayani 270 juta penduduk.
"Jepang dengan penduduk 126 juta fiskusnya 2 kali lipat dari Indonesia, nah itu kan menjadi tantangan tersendiri dari teman-teman di Kementerian Keuangan," tuturnya.
