TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pengemplang Pajak Divonis 4 Tahun Penjara dan Pidana Denda Rp10 Miliar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa tindak pidana pajak sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam Putusan Nomor 851/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL, majelis hakim menyatakan berinisial RK terbukti tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong/dipungut serta secara sengaja membelanjakan harta yang diduga berasal dari hasil tindak pidana guna menyamarkan asal-usul harta.

"Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar. Jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Hakim Hendra Yuristiawan, dilansir DJP.

Terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp53,8 miliar. Bila terdakwa tidak membayar denda dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang. "Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda maka terdakwa dijatuhkan hukuman penjara pengganti denda selama 6 bulan," kata Hendra.

Dalam keterangan resminya, DJP melalui Direktorat Penegakan Hukum telah memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk melunasi pokok pajak serta sanksi administrasinya agar terhindar dari pemidanaan. Namun, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan oleh terdakwa.

Vonis bersalah yang dijatuhkan kepada terdakwa tindak pidana pajak sekaligus TPPU ini merupakan wujud nyata komitmen DJP dalam mendukung keanggotaan penuh Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF).

Melalui sinergi yang baik dengan seluruh elemen aparat penegak hukum, DJP akan terus konsisten dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana perpajakan serta TPPU dengan tindak pidana asal di bidang perpajakan.