TRENDING
Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahKanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Perempuan Sangat Berperan dalam Perpajakan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Perempuan sangat berperan sebagai penggerak ekonomi keluarga dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PEN sendiri adalah upaya pemerintah melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat terdampak pandemi yang salah satunya melalui insentif perpajakan.

"Ada empat poin penting tentang dimensi peran perempuan dalam perpajakan, antara lain bahwa pemerintah tidak membedakan perlakuan perpajakan antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan terjadi pada saat seorang perempuan yang sudah berkeluarga dimana suami-istri bekerja, memilih untuk join income atau tetap melaporkan pajak secara individu. Perempuan punya pilihan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Webinar Woman In Tax bertema Peran Perempuan Dalam Perpajakan Indonesia, Rabu (21/04).

Dimensi kedua dari peran perempuan di dalam perpajakan adalah dimensi dampaknya. Dari dimensi public policy, setiap additional rate itu berbeda dampaknya antara laki dan perempuan karena laki dan perempuan memiliki behaviour sensitivitas yang berbeda terhadap rate pajak.

"Saya berharap mungkin LPEM FEB bisa melakukan penelitian dengan metodologi yang mungkin sedikit berbeda atau lebih advance saat ini untuk melihat apakah elastisitas dari pajak terutama income tax kepada laki dan perempuan itu berbeda dan kalau beda seberapa besar dan itu dampaknya terhadap pollicy nasional akan sangat penting," jelas Menkeu.

Dimensi ketiga adalah peranan perempuan dalam perekonomian. Untuk meningkatkan peran perempuan dalam perekonomian, pemerintah membangun infrastruktur yang bertujuan untuk meringankan beban perempuan, seperti air bersih, jaringan listrik, jalan raya, akses internet yang semuanya dibangun melalui uang pajak.

"Berbagai infrastruktur atau investasi di bidang infrastruktur itu sangat memberikan dampak yang sangat positif kepada perempuan dan juga dampak positif termasuk meringankan beban mereka," tambah Menkeu.

Dimensi keempat adalah dimensi gender dalam public policy dan public spending. Dimensi gender menjadi sangat penting dalam membantu masyarakat karena kondisi ekonomi sosial yang dihadapi perempuan dan lelaki berbeda. Seperti program bantuan sosial yang didesain untuk diterima oleh perempuan karena perempuan pada umumnya mengatur bantuan tersebut secara prioritas untuk mengelola rumah tangganya.

"Probabilita bantuan tersebut manfaatnya maksimal jika penerima adalah perempuan. Begitu juga pada sektor UMKM, kesehatan serta pendidikan, secara tidak langsung dimensi gender sangat berpengaruh, bukan karena perempuan dilebihkan namun karena dalam society, beban dan tanggung jawab perempuan lebih banyak," kata Menkeu Sri Mulyani.

Webinar Woman In Tax bertema Peran Perempuan Dalam Perpajakan Indonesia diselenggarakan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) Universitas Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kartini yang dilakukan secara daring dan diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta yang tersebar se-Indonesia.

Pembicara yang dihadirkan di acara tersebut antara lain Ani Natalia dari Direktorat Jenderal Pajak, Profesor Haula Rosdiana yang merupakan Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak dari Universitas Indonesia, dan Susy Suryani Suyanto dari Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak.