Sabtu, 29 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Permohonan Bebas Bea Keluar Bisa Diajukan Online

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
26 Juli 2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Bantu Industri Kecil dan Menengah, Bea Cukai Beri Kemudahan Impor

Kemudahan Impor dari Bea dan Cukai untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah sedang mempersiapkan sistem komputer pelayanan (SKP) untuk pengajuan permohonan pengecualian atau pembebasan bea keluar.

Kepala Seksi Ekspor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC Eko Handrianto mengatakan pengajuan permohonan pengecualian bea keluar melalui SKP telah diatur dalam PMK 106/2022. Ketentuan ini mulai berlaku pada 22 Juli 2022.

“SKP sedang disiapkan. Jadi kalau SKP belum siap, itu (pengajuan permohonan pengecualian bea keluar) masih manual,” katanya, dikutip hari ini.

Eko menuturkan pemerintah menerbitkan PMK 106/2022 untuk mencabut PMK 214/2008 s.t.d.t.d PMK 86/2016. Melalui beleid itu, pemerintah melakukan sejumlah perubahan ketentuan pemungutan bea keluar.

Pasal 2 PMK 106/2022 menyebut barang ekspor dapat dikenakan bea keluar. Namun, barang ekspor yang telah ditetapkan untuk dikenakan bea keluar tersebut dapat dikecualikan atau bebas dari pengenaan bea keluar apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

Kriteria tersebut antara lain merupakan barang perwakilan negara asing beserta para pejabatnya yang bertugas di Indonesia berdasarkan asas timbal balik; untuk keperluan museum, kebun binatang, dan tempat lain semacam itu yang terbuka untuk umum serta barang untuk konservasi alam.

Kemudian, untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan; barang contoh yang tidak untuk diperdagangkan; barang pindahan; barang asal impor yang kemudian diekspor kembali; barang ekspor yang akan diimpor kembali.

Bea keluar juga bisa dikecualikan untuk barang pribadi penumpang, barang awak sarana pengangkut, barang pelintas batas, atau barang kiriman sampai dengan batas nilai pabean ekspor dan/atau jumlah tertentu.

Eko menjelaskan eksportir yang ingin mendapatkan pengecualian bea keluar harus mengajukan permohonan melalui SKP kepada Kepala Kantor Pabean. Dalam ketentuan yang lama, eksportir harus memberitahukannya secara manual atau tertulis.

Permohonan paling sedikit memuat data mengenai perincian jumlah dan jenis barang yang dimintakan pengecualian pengenaan bea keluar. Selain itu, permohonan juga dilampiri dengan dokumen berupa surat rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait.

Dalam hal permohonan disetujui, Kepala Kantor Pabean atas nama menteri akan menerbitkan Keputusan Menteri mengenai pemberian pengecualian atas pengenaan bea keluar.
Jika permohonan ditolak, Kepala Kantor Pabean atas nama menteri menerbitkan surat pemberitahuan penolakan dengan menyebutkan alasan penolakan.

Dengan ketentuan yang baru, persetujuan atau penolakan terhadap permohonan pengecualian bea keluar akan diberikan paling lambat 5 hari kerja. “Ini juga ada simplifikasi waktu, dari yang existing 14 hari kerja, kami perpendek menjadi 5 hari kerja,” katanya.

Eksportir wajib melampirkan keputusan persetujuan pengecualian tersebut pada saat submit Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Apabila diperlukan dalam pemeriksaan barang oleh pejabat pemeriksa dokumen ekspor (PPDE), eksportir juga dapat meminta hardcopy dokumen persetujuan pengecualian ekspor atau dokumen pendukung lain kepada pejabat Bea Cukai.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJBC Gelar Operasi Gempur 2021, Tingkatkan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp269,4 Triliun hingga November 2025

oleh Redaksi PajakOnline
2 Januari 2026
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan penerimaan bea...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 470 Kilogram Sabu

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 470 Kilogram Sabu

oleh Redaksi PajakOnline
7 Maret 2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) dan Kepolisian Republik...

Industri Miras Tertutup untuk Investasi

Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
1 Agustus 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memushankan barang hasil rampasan...

Insentif Kepabeanan untuk Penanganan Covid-19 Capai Rp1,5 Triliun

Tidak Lapor Pajak, Pengguna Jasa Bisa Kena Blokir Akses Layanan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
20 Juni 2024
0

PajakOnline.com—Pengguna jasa kepabeanan bisa kena blokir akses kepabeanan jika tidak...

Dukung Industri Dalam Negeri, DJBC Beri Fasilitas Kepabeanan

Mengenal Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan untuk Permudah Bisnis Ekspor dan Impor

oleh Redaksi PajakOnline
1 Juni 2024
0

PajakOnline.com—Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan atau PPJK yang menjadi mitra pendukung...

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Tagihan Bea Masuk Tidak Sesuai, Importir Bisa Ajukan Keberatan

oleh Redaksi PajakOnline
24 Mei 2024
0

PajakOnline.com—Importir atau penerima barang yang tidak setuju dengan jumlah tagihan...

Kinerja Baik APBN Berlanjut di Awal Tahun 2023

Menkeu Siap Perbaiki Layanan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
24 Mei 2024
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan dan melakukan...

Bandara Soeta Mulai 1 April Batasi Operasional

Soal Penumpang Deklarasikan Barang Bawaan Sebelum ke Luar Negeri, Bea Cukai: Tidak Wajib

oleh Redaksi PajakOnline
26 April 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) menyatakan, tidak ada...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Bersama BNN dan Polri

Bea Cukai Capai 6.164 Penindakan, Naik 14,4 Persen hingga Februari 2024

oleh Redaksi PajakOnline
17 April 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) mencatat peningkatan jumlah...

Bea Cukai Bongkar Beragam Modus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bongkar Beragam Modus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

oleh Redaksi PajakOnline
5 April 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan, adanya beragam modus...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.