Rabu, 21 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021 Dipatok Sebesar 4,5%

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
03/09/2020
in Berita, Business, Headlines
0
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021 Dipatok Sebesar 4,5%

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dalam RAPBN 2021 dipatok sebesar 4,5% s.d. 5,5 %. Angka tersebut diambil dengan melihat beberapa indikator atau baseline di tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi 2020 yang mengalami beberapa kali koreksi ke bawah akibat Pandemi Covid-19 menjadi salah satunya. Terakhir, Pemerintah mengubah proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 pada kisaran -1,1% s.d. 0,2%.

“Inilah yang menjadi baseline kita untuk membuat proyeksi tahun 2021 karena bahkan sekarang sudah masuk kuartal ketiga semua proyeksi masih subject to Covid sehingga inilah yang menyebabkan kita sangat sulit untuk membuat suatu baseline yang firm,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu (2/9/2020).

Menkeu Sri mengungkapkan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi pada rentang 4,5% s.d. 5,5%, sangat bergantung pada beberapa hal, yakni keberhasilan penanganan Covid-19, akselerasi reformasi, dukungan ekspansi fiskal, dan pertumbuhan ekonomi global.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

“Semua prediksi ini sangat tergantung pada keberhasilan penanganan Covid, dukungan ekspansi fiskal tahun depan yang masih akan cukup bisa suportif, dan adanya reform yang bisa mengembalikan confidence maupun meningkatkan produktivitas dan iklim investasi. Dan tentu prasyarat lainnya adalah global economic recovery juga akan tetap terjaga tahun depan,” kata dia.

Tidak berbeda jauh dengan proyeksi pemerintah, sejumlah lembaga internasional juga memperkirakan ekonomi Indonesia pada 2021 mengalami pertumbuhan positif. Bahkan, IMF memproyeksikan pertumbuhan Indonesia sebesar 6,1%.

“IMF memprediksikan Indonesia di 6,1. World Bank di 4,8 dan IDB di 5,3. Saya tahu bahwa ini semuanya tergantung dari skenario mengenai pemulihan dari dampak Covid,” tambah Menkeu.

Terkait inflasi, Menkeu Sri melihat perkembangan laju inflasi 2020 lebih dipengaruhi oleh dorongan permintaan masyarakat yang rendah dan pada komponen volatile food serta administered price. Oleh karena itu, Menkeu optimis inflasi pada tahun depan masih pada kisaran 3%.

“Untuk tahun depan kita masih pada kisaran 3% dan ini tentu akan bisa terjaga bersama-sama Bank Indonesia dengan tingkat target 3 plus minus (+-) 1,” ungkap Menkeu.

Sementara itu, tingkat suku bunga SBN 10 tahun diestimasikan sekitar 7,29% pada 2021. Menkeu menyebut, angka tersebut diambil karena implementasi kebijakan fiskal dan moneter membuat perkembangan pasar domestik cenderung stabil.

“Kerja sama yang baik antara BI dan pemerintah akan terus kita jaga karena kita bersama-sama bertanggung jawab untuk menciptakan confidence dan memberi arah ke depan,” kata Menkeu.

Nilai tukar Rupiah hingga Agustus 2020 cenderung bergerak stabil dan di tahun 2021 diperkirakan berada pada kisaran Rp14.600/USD. Namun demikian, Menkeu mengatakan bahwa volatilitas di sektor keuangan global masih tetap perlu diwaspadai.

“Ini tentu sangat tergantung dari pemulihan domestik kita yang bisa meningkatkan modal masuk ke dalam negeri, juga peluang pemulihan ekonomi di negara maju. Namun, down side risknya adalah kalau sampai terjadi pemulihan berarti kebijakan moneter di Amerika Serikat akan kembali kepada path normalnya,” jelas Menkeu.

Hal lain yang disampaikan Menkeu pada raker yang juga dihadiri langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Kepala BPS serta Kepala Bappenas secara virtual adalah sentimen investor terhadap Indonesia terus membaik dengan ditopang oleh langkah-langkah extraordinary.

“Langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemerintah tahun 2020 ini di dalam rangka menghadapi Covid selama ini cukup baik dikomunikasikan kepada seluruh stakeholder. Secara politik kami berterima kasih kepada Komisi XI (juga di Badan Anggaran), sangat clear dan positif. Ini memberikan confidence yang sangat baik,” kata Menkeu Sri.

Tags: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani IndrawatiPajakOnline.comPertumbuhan Ekonomi Nasional
Bagikan452Tweet282Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Tidak Ada Kegentingan Memaksa, Perppu Reformasi Sistem Keuangan Tidak Diperlukan

Berita selanjutnya

Aturan Baru Pengamanan Data DJP Diterbitkan

Baca Berita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2021
0

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I...

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga...

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

oleh Redaksi PajakOnline
20/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah memberikan perhatian terhadap pengelolaan TMII dengan menerbitkan Peraturan Presiden...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit

oleh Redaksi PajakOnline
20/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah berupaya menjaga daya tahan sektor usaha mikro kecil dan...

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

oleh Redaksi PajakOnline
20/04/2021
0

PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka nilai ekspor Indonesia Maret...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Begini Aturan Baru Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai, Sudah Tahu?

Aturan Baru Pengamanan Data DJP Diterbitkan

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37802 dibagikan
    Bagikan 15121 Tweet 9451
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22645 dibagikan
    Bagikan 9058 Tweet 5661
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18457 dibagikan
    Bagikan 7383 Tweet 4614
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14806 dibagikan
    Bagikan 5922 Tweet 3702
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12215 dibagikan
    Bagikan 4886 Tweet 3054

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Switzerland

Berlaku : 1 Januari 1990

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Switzerland For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Tunisia

Berlaku : 1 Januari 1994

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And Tthe Republic Of Tunisia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

Kanwil DJP Jakarta Timur

Jalan Jend. Gatot Subroto Kav 40-42 Gedung Mar'ie Muhammad KPDJP Lt.25, Jakarta Selatan. Telp : 021-5250208 ext. 52551, 52500

KP2KP Lubuk Basung

Jalan Dr. Moh. Hatta No. 767, Lubuk Basung 26415. Telp : 0752-76018

Load More

Terbaru

  • Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun
  • Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun
  • Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara
  • UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit
  • Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021

19/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In