PajakOnline.com—Pajak, penerimaan negara paling besar terus menjadi fokus utama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari tahun ke tahun. Pemerintah melakukan inovasi dan membuat program dalam usaha meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak yang tujuannya dapat meningkatkan penerimaan pajak nasional.
Semakin berkembangnya teknologi, DJP ikut melakukan perubahan dalam memberikan layanan dan kemudahan perpajakan secara digital di antaranya E-Filing, E-SPT, E-Bupot, E-Faktur dan integrasi data perpajakan.
Melalui program-program berteknologi yang dijalankan, harapan pemerintah bisa membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dan juga meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Dengan wajib pajak Indonesia 18 juta, wajib pajak mendorong urgensi pemerintah untuk mencari lembaga pendukung, salah satunya yaitu lewat PJAP (penyedia jasa aplikasi perpajakan). PJAP sendiri yaitu perusahaan yang ditunjuk secara langsung oleh DJP sebagai mitra DJP.
Perusahaan PJAP dapat membantu menyediakan jasa yang berbentuk aplikasi kemudian dapat digunakan oleh wajib pajak dalam proses pelaporan pajak. Penggunaan aplikasi itu tidak saja memudahkan wajib pajak selaku penyetor, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pemerintah selaku pemungut. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)