PajakOnline.com—PT PLN (Persero) menargetkan perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) segera terbit dalam waktu dekat ini. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pembahasan revisi RUPTL ini cenderung lebih cepat lantaran berkas RUPTL telah selaras dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tapi ternyata kok RUKN dari tempatnya Pak Jisman [Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM] yang dilaporkan ke kami, kami begitu dipaparkan plong legane. Karena RKUN yang dipaparkan Pak Jisman dengan rencana RUPTL yang kita bawa sama plek,” kata Darmawan dalam acara Nusantara Power Connect 2023, kemarin.
Darmawan menyebutkan RUPTL dan RUKN ini, merupakan sebuah hal yang jarang terjadi. Sebab, ia melihat beberapa tahun ke belakang RUKN dan RUPTL tidak pernah selaras dan cenderung bertolak belakang.
“Selama ini RUKN entah ke mana, RUPTL entah ke mana lagi. Rencana kerja anggaran perusahaan entah ke mana. Baru tahun ini RUKN dan RUPTL apa namanya, kompak,” katanya.
Sebagai gambaran dalam RUPTL terbaru nantinya, kata Darmawan, penambahan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) direncanakan mencapai 60 gigawatt (GW) atau 75 persen dari total penambahan pembangkit listrik sampai dengan 2040.
PLN juga akan membangun green enabling transmission line, seiring dengan rencana perubahan RUPTL ini. Pembangunan transmisi jaringan listrik ini diperlukan untuk mengatasi mismatch antara ketersediaan sumber EBT baseload dengan pusat permintaan listrik. Pasalnya, sumber-sumber EBT baseload skala besar terletak di daerah yang jauh dan berpencar dari lokasi permintaan listrik.
Selain itu, PLN juga akan membangun smart grid guna memperbesar porsi penambahan pembangkit EBT berjenis intermittent atau variable EBT menjadi 28 GW sampai dengan 2040, dari sebelumnya yang hanya mencapai maksimal 5 GW. (Azzahra Choirrun Nissa)