PajakOnline.com—Pemerintah memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan, sejak hari ini 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi Covid-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah.
"Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu. Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan pulau Jawa, menandakan terkendalinya pandemi Covid-19," kata Luhut dalam keterangan pers.
Luhut mengungkapkan rendahnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa Bali terus menunjukkan penurunan.
"Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta," katanya.
