Minggu, 12 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

PPS Selesai, Ini Hasilnya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
13 Juli 2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.6k 400
0
PPS Selesai, Ini Hasilnya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara khusus melaksanakan Konferensi Pers Program Pengungkapan Sukarela./PajakOnline.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sudah berakhir. PPS berlangsung 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Lantas, bagaimana realisasi penerimaan PPS? Apakah sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah? Setelah ini, apa kelanjutannya?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara khusus melaksanakan Konferensi Pers Program Pengungkapan Sukarela untuk menjawabnya, baru-baru ini. Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo serta didampingi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Iwan Djuniardi, dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor.

Realisasi penerimaan PPS meningkat sangat signifikan di akhir masa program. Sampai dengan akhir periode, realisasi penerimaan PPS disampaikan sebagaimana berikut ini:

Rekapitulasi data kepesertaan

• Total jumlah peserta ada 247.918 wajib pajak (WP), yang terbagi menjadi 82.456 surat keterangan dari kebijakan I dan 225.603 surat keterangan dari kebijakan II. Sebagai catatan bahwa satu WP dapat mengikuti dua kebijakan sekaligus dan dapat mengikuti PPS lebih dari satu kali.

Baca Juga:

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11Triliun

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

• Rincian kepesertaan per jenis WP sebagai berikut:
(Tabel 1)

• Nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp594,82 triliun.
• Jumlah PPh yang disetorkan sebesar Rp61,01 triliun, terdiri dari Rp32,91 triliun kebijakan I dan Rp28,1 triliun untuk kebijakan II.
• Nilai harta bersih dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp498,88 triliun. Dan nilai harta bersih dari repatriasi sebesar Rp13,70 triliun.
• Nilai harta bersih dari deklarasi luar negeri sebesar Rp59,91 triliun.
• Nilai harta bersih dengan komitmen investasi sebesar Rp22,34 triliun.

Lapisan jumlah WP berdasarkan harta bersih yang diungkap
• Rentang 0 s.d 10 juta rupiah sebanyak 38.870 WP (15,68%).
• Rentang >10 juta s.d 100 juta rupiah sebanyak 82.747 WP (33,38%)
• Rentang >100 juta s.d 1 miliar rupiah sebanyak 75.110 WP (30,30%)
• Rentang >1 s.d 10 miliar rupiah sebanyak 41.239 WP (16,63%)
• Rentang >10 s.d 100 miliar rupiah sebanyak 9.263 WP (3,73%)
• Rentang >100 miliar s.d 1 triliun rupiah sebanyak 705 WP (0,28%)
• Di atas 1 triliun rupiah sebanyak 11 WP (0,00%)

Negara asal harta deklarasi dan repatriasi harta bersih
(Tabel 2)

Statistik berdasarkan nilai harta bersih
• Lima besar jenis harta adalah uang tunai sebesar Rp263,15 triliun, harta setara kas lainnya sebesar Rp75,43 triliun, tabungan sebesar Rp59,97 triliun, deposito sebesar Rp36,44 triliun, dan tanah/bangunan sebesar Rp26,35 triliun.
• Lima besar jenis usaha adalah pengusaha/pegawai swasta sebesar Rp300,04 triliun, jasa perorangan lainnya sebesar Rp59,16 triliun, perdagangan eceran sebesar Rp13,66 triliun, pegawai negeri sipil sebesar Rp9,72 triliun, dan real estate sebesar Rp9,48 triliun.
• Lima besar kinerja Kantor Pelayanan Pajak adalah Wajib Pajak Besar Empat sebesar Rp12,93 triliun, Pratama Jakarta Pluit sebesar Rp6,57 triliun, Pratama Surabaya Mulyorejo sebesar Rp5,38 triliun, Pratama Jakarta Grogol Petamburan sebesar Rp4,97 triliun, dan Pratama Jakarta Kembangan sebesar Rp4,48 triliun.
Penempatan dana investasi PPS di Surat Berharga Negara (SBN)
• Sampai dengan hari ini, sudah ada penempatan dana investasi PPS pada Surat Utang
Negara (SUN) seri FR0094 sebesar Rp1,06 triliun dan pada SUN seri USDFR0003
sebesar USD11,84 juta (sebelas juta delapan ratus empat puluh ribu dolar Amerika).
Dengan dealer utama SUN yaitu BCA, Bank Mandiri, Maybank, Bank Panin, BRI, BNI,
OCBC, NISP, dan Bank Danamon.
• Penempatan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri PBS035 sebesar
Rp135,35 miliar dengan dealer utama Bank Mandiri, Bank Panin, BCA, Maybank, BRI,
dan BNI.
• Investasi dana PPS masih bisa dilakukan sampai dengan 30 September 2023.

Perbandingan realisasi PPS dan Tax Amnesty per wilayah
(Tabel 3)

Akhirnya, Menteri Keuangan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan PPS.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, para anggota DPR (Dewan perwakilan Rakyat), asosiasi-asosiasi usaha, perbankan, seluruh Kementerian Keuangan, awak media, ILAP, petugas pajak, dan semua pihak yang mendukung PPS sehingga dapat terlaksana sesuai yang diharapkan,” ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani kemudian mengingatkan bahwa setelah periode PPS ini berakhir, untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan, pengawasan dan penegakan hukum di DJP akan dilaksanakan dengan berdasarkan basis data yang lebih kuat. Diharapkan WP dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.

“Program ini adalah yang terakhir, dengan demikian semua data yang diperoleh akan menjadi database DJP. Bukan dalam rangka memberikan ketakutan, tapi saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menjalankan Undang-Undang secara konsisten, secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk gotong royong membangun Indonesia,” katanya.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Fiskus Bisa Kunjungi Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
9 April 2026
0

PajakOnline – Petugas pajak atau fiskus dapat mengunjungi wajib pajak...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
31 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sehubungan dengan maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak 2026, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan strategi komprehensif...

Transaksi Aset Kripto Capai Rp301,75 Triliun hingga Juni 2024

Indonesia Perkuat Standar Transparansi Pajak Global di Era Digital

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Indonesia terus meningkatkan komitmen terhadap transparansi pajak internasional dengan...

Pajak Itu Mudah

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru pengawasan kepatuhan wajib pajak...

Tahun Ini Pemerintah Salurkan UMi Rp152,39 Miliar ke Kabupaten Kendal

PMK 111/2025, Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Wilayah

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun...

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Industri Baja di Tangerang

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Industri Baja di Tangerang

oleh PajakOnline
2 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP...

DJP dan Bareskrim Perkuat Penegakkan Hukum Pajak

DJP dan Bareskrim Perkuat Penegakkan Hukum Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
25 Februari 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Dirjen Pajak Bimo Wijayanto bersama Kepala Badan...

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak Tetap Buka Akhir Pekan Ini

PMK 111/2025, Delegasikan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak ke KPP

oleh Redaksi PajakOnline
23 Februari 2026
0

PajakOnline–Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.