PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2020 melalui aplikasi online e-filing, di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin atau Rabu (3/3/2020). Pelaporan SPT Tahunan PPh Presiden tersebut didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.
"Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," kata Presiden Jokowi.
Melalui e-filing, wajib pajak lebih mudah melaporkan SPT Tahunan PPh karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan jaringan internet.
