• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Sabtu, 6 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Program Subsidi bagi UMKM Berlaku Seluruh Indonesia

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
30/04/2020
in Berita, Business, Headlines
0
Program Subsidi bagi UMKM Berlaku Seluruh Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sumber Foto: Setkab

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Program Subsidi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) cakupannya bukan hanya di Pulau Jawa, tetapi di seluruh Indonesia, karena mencakup seluruh perbankan, juga Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Kredit Usaha Rakyat (KUR), UMi, Mekaar, dan Pegadaian.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (29/4/2020).

“Dan ini juga termasuk di dalamnya UMKM online maupun koperasi. Sehingga dengan demikian, ini adalah program berlaku untuk seluruh Indonesia,” ujar Menko Perekonomian.

Baca Juga:

Nilai Ketetapan Pajak Capai Rp54,23 Triliun

Ini Ketentuan Mengenai Penghentian Penyidikan

Sebanyak 4,9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Cadangan Devisa Februari 2021 USD138,8 Miliar, Capai Rekor Tertinggi

Ini Strategi Kemendag untuk Peningkatan Ekspor

Terkait dengan pelaksanaan, Menko Perekonomian menyampaikan setelah RPP ini berjalan dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terbit, maka ini akan segera dijalankan dan beberapa program yang sudah mulai duluan adalah KUR.

“KUR itu sudah mulai berjalan dan kami mendapatkan laporan dari Himbara sebagian besar sudah terlaksana,” imbuh Menko Perekonomian. Demikian pula, lanjut Menko Perekonomian, yang terkait dengan POJK Nomor 11 Tahun 2020 dan juga regulasi yang mengatakan restrukturisasi daripada kredit di bawah Rp10 miliar ini sudah mulai berjalan. Terkait dengan evaluasi pelaksanaan, Menko Perekonomian, karena bansos ini baru diturunkan juga di bulan ini, tentu masih terlalu awal untuk melakukan evaluasi.

“Tambahan saja untuk Kartu Prakerja yang mendaftar di website sekitar 8,4 juta dan kemarin sudah di batch kedua itu jumlahnya sudah 288.111 peserta, dan demikian pula Kemensos sudah mulai meluncurkan seluruh program bansosnya,” kata Menko Perekonomian.

Bantuan Ultra Mikro Sementara itu, Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menyampaikan bahwa ultra mikro yang mendapatkan pinjaman kredit di bawah Rp10 juta tercatat dari berbagai lembaga penyaluran kredit, baik KUR maupun non-KUR itu ada 60,5 juta pelaku usaha.

“Data itu kemungkinan ada overlap, bisa saja penerima menerima kredit dari beberapa sumber pembiayaan. Jadi datanya tapi tetap ada 60,5 juta ultra mikro yang menerima pinjaman di bawah Rp10 juta,” ujar Teten Masduki.

Saat ini, menurut Menkop UKM, yang sudah tercatat menerima bansos (BLT) itu 3 juta sehingga masih banyak yang memang belum terdata secara detail. “Ini saya kira belum selesai usulan untuk penambahan ini, tapi setidaknya kami sudah usulkan,” terang Teten.

Lebih lanjut, Menkop UKM sampaikan sudah dapatkan data dari misalnya PNM ada sekitar 5,1 juta penerima Mekaar yang clean and clear belum masuk dalam program bansos dan sebagian sudah diusulkan dari mereka untuk ikut Kartu Prakerja. “Jadi ini nanti saya kira bansos kan selain BLT ada Kartu Prakerja, ada juga Dana Desa yang di-BLT-kan, jadi nanti kita akan coba moderasi,” kata Teten.

Tags: PajakOnline.com
Bagikan450Tweet281Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Menkeu: Bantuan Modal Kerja bagi UMKM Akan Diidentifikasi dari Perbankan

Berita selanjutnya

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020

Baca Berita

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Nilai Ketetapan Pajak Capai Rp54,23 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil merealisasikan nilai ketetapan pajak dari...

Ini Rincian Fasilitas Pajak untuk Penanganan Wabah Corona

Ini Ketentuan Mengenai Penghentian Penyidikan

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan aturan mengenai penurunan besaran...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Sebanyak 4,9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 4,5 juta wajib pajak (WP)...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Cadangan Devisa Februari 2021 USD138,8 Miliar, Capai Rekor Tertinggi

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) mencatat posisi devisa Indonesia pada akhir Februari...

Kemendag Optimalkan Peningkatan Ekspor Nonmigas

Ini Strategi Kemendag untuk Peningkatan Ekspor

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Ekspor merupakan salah satu komponen Produk Domestik Bruto (PDB) yang...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 3 Maret 2021 - 9 Maret 2021
USD14170.00
AUD11112.93
GBP19890.43
SGD10688.23
EURO17187.72
Sumber : 15/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37419 dibagikan
    Bagikan 14968 Tweet 9355
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22237 dibagikan
    Bagikan 8895 Tweet 5559
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18369 dibagikan
    Bagikan 7348 Tweet 4592
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14735 dibagikan
    Bagikan 5894 Tweet 3684
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12062 dibagikan
    Bagikan 4825 Tweet 3016

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Switzerland

Berlaku : 1 Januari 1990

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Switzerland For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Netherlands

Berlaku : 1 Januari 2004

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of The Netherlands For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Watansoppeng

Jalan Pemuda No. 9, Watansoppeng. Telp : 0484-21023

KPP Pratama Cilacap

Jalan Mayjen D.I. Panjaitan No. 32, Cilacap 53212. Telp : 0282-532712,532713,533090,536446

Load More

Terbaru

  • Nilai Ketetapan Pajak Capai Rp54,23 Triliun
  • Ini Ketentuan Mengenai Penghentian Penyidikan
  • Sebanyak 4,9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
  • Cadangan Devisa Februari 2021 USD138,8 Miliar, Capai Rekor Tertinggi
  • Ini Strategi Kemendag untuk Peningkatan Ekspor

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

1 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 5 Maret 2021

05/03/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In