TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Program Subsidi bagi UMKM Berlaku Seluruh Indonesia

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Program Subsidi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) cakupannya bukan hanya di Pulau Jawa, tetapi di seluruh Indonesia, karena mencakup seluruh perbankan, juga Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Kredit Usaha Rakyat (KUR), UMi, Mekaar, dan Pegadaian.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (29/4/2020).

“Dan ini juga termasuk di dalamnya UMKM online maupun koperasi. Sehingga dengan demikian, ini adalah program berlaku untuk seluruh Indonesia,” ujar Menko Perekonomian.

Terkait dengan pelaksanaan, Menko Perekonomian menyampaikan setelah RPP ini berjalan dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terbit, maka ini akan segera dijalankan dan beberapa program yang sudah mulai duluan adalah KUR.

“KUR itu sudah mulai berjalan dan kami mendapatkan laporan dari Himbara sebagian besar sudah terlaksana,” imbuh Menko Perekonomian. Demikian pula, lanjut Menko Perekonomian, yang terkait dengan POJK Nomor 11 Tahun 2020 dan juga regulasi yang mengatakan restrukturisasi daripada kredit di bawah Rp10 miliar ini sudah mulai berjalan. Terkait dengan evaluasi pelaksanaan, Menko Perekonomian, karena bansos ini baru diturunkan juga di bulan ini, tentu masih terlalu awal untuk melakukan evaluasi.

“Tambahan saja untuk Kartu Prakerja yang mendaftar di website sekitar 8,4 juta dan kemarin sudah di batch kedua itu jumlahnya sudah 288.111 peserta, dan demikian pula Kemensos sudah mulai meluncurkan seluruh program bansosnya,” kata Menko Perekonomian.

Bantuan Ultra Mikro Sementara itu, Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menyampaikan bahwa ultra mikro yang mendapatkan pinjaman kredit di bawah Rp10 juta tercatat dari berbagai lembaga penyaluran kredit, baik KUR maupun non-KUR itu ada 60,5 juta pelaku usaha.

“Data itu kemungkinan ada overlap, bisa saja penerima menerima kredit dari beberapa sumber pembiayaan. Jadi datanya tapi tetap ada 60,5 juta ultra mikro yang menerima pinjaman di bawah Rp10 juta,” ujar Teten Masduki.

Saat ini, menurut Menkop UKM, yang sudah tercatat menerima bansos (BLT) itu 3 juta sehingga masih banyak yang memang belum terdata secara detail. “Ini saya kira belum selesai usulan untuk penambahan ini, tapi setidaknya kami sudah usulkan,” terang Teten.

Lebih lanjut, Menkop UKM sampaikan sudah dapatkan data dari misalnya PNM ada sekitar 5,1 juta penerima Mekaar yang clean and clear belum masuk dalam program bansos dan sebagian sudah diusulkan dari mereka untuk ikut Kartu Prakerja. “Jadi ini nanti saya kira bansos kan selain BLT ada Kartu Prakerja, ada juga Dana Desa yang di-BLT-kan, jadi nanti kita akan coba moderasi,” kata Teten.