PajakOnline.com—PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh nilai kontrak baru Rp11,2 triliun per Agustus 2023, didominasi kontrak dari pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN).
“Mendapatkan nilai kontrak baru merupakan bukti bahwa Waskita Karya masih memiliki daya saing yang kompetitif dan kepercayaan dari pemberi kerja,” kata Direktur Utama Waskita Karya Mursyid dalam keterangannya dikutip hari ini.
Mursyid mengatakan, Waskita Karya berkomitmen untuk terus berkontribusi membangun infrastruktur di Indonesia melalui proyek-proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan proyek lainnya.
Dapat dilihat dari nilai kontrak baru per Agustus 2023, Waskita Karya mendapat sejumlah proyek, antara lain Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan senilai Rp332 miliar, Proyek Rusun ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp1,01 triliun, dan proyek lainnya senilai Rp2 triliun. Hingga saat ini, perseroan juga telah berhasil meraih proyek pembangunan IKN dengan nilai Rp8,35 triliun dengan porsi Waskita sebesar Rp5,46 triliun.
Sementara itu, proyek IKN tersebut antara lain Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, Proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang, Proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, Proyek gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3, Proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Untuk itu, secara keseluruhan Waskita mengerjakan sebanyak 93 proyek senilai Rp51,6 triliun.
Selain itu, royek-proyek Waskita tersebut didominasi oleh proyek pemerintah dan BUMN, dengan rincian pengerjaan proyek dari pemerintah senilai Rp4,47 triliun atau setara dengan 46,07% dari keseluruhan proyek dan proyek dari BUMN/BUMD senilai Rp3,13 triliun atau setara dengan 32,19%.
Tak hanya itu, Waskita Karya juga mengerjakan proyek dari pemerintah luar negeri senilai Rp 1,92 triliun atau 19,82 persen, proyek dari perusahaan swasta senilai Rp 100 miliar (1,04 persen), serta investasi senilai Rp90 miliar atau 0,88%.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, Waskita Karya selalu berkomitmen untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko, sehingga bisnis dapat berjalan secara profesional dan berintegritas. Maka, salah satu perbaikan tata kelola yang dilakukan yaitu dengan menjalankan mekanisme sentralisasi pembayaran keuangan secara terpusat yang sudah berjalan sejak kuartal kedua tahun ini, dan dilakukan secara paralel bersamaan dengan pengerjaan proyek-proyek strategis untuk pembangunan Indonesia.
“Kami menjamin bahwa proyek yang ditugaskan kepada Waskita Karya tetap berjalan dan sesuai dengan target serta petunjuk dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN,” kata Mursyid.(Kelly Pabelasary)