PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sudah ada beberapa bangunan yang didirikan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, pada tahun 2024 mendatang. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menjelaskan, IKN Nusantara memiliki luas 256 hektare.
Namun, pembangunan diawali dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang memiliki luas sebesar 6.671 hektare.
“KIPP itu dibagi 1A, 1B, dan 1C. Semoga 1A sudah ada bangunannya di 2024, 1B dan 1C menyusul,” kata Diana dikutip dari Antara, Selasa (11/7/2023).
Diana menambahkan, KIPP diproyeksikan mampu menampung sebanyak 280.000-300.000 jiwa dengan konsep kota masa depan yang berbasis hutan dan kepulauan.
Dengan begitu, pembangunan di IKN Nusantara pun ditargetkan untuk tidak merusak lingkungan. Karena 70 persen lahan ditargetkan untuk menjadi lahan hijau dan 30 persen lahan digunakan untuk bangunan-bangunan.
“Kita harus tetap membangun tetapi memperhatikan dan menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, lingkungannya,” tuturnya. Kemudian, semua kegiatan pembangunan di IKN Nusantara itu harus mencerminkan identitas nasional, tidak hanya suku atau bangsa tertentu saja.
“Jadi pembangunan di sini bukan hanya pembangunan yang biasa aja, tapi kita harus membangun yang lebih bagus dan berstandar internasional,” kata Diana.