TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PUPR Usul Anggaran Rp49 Triliun untuk Jalan Tol dan Bandara VVIP IKN

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengusulkan penambahan anggaran pagu indikatif tahun 2024 untuk proyek infrastruktur jalan tol dan IKN.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menjelaskan pihaknya mendapatkan alokasi anggaran pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp49 triliun. Namun, dana tersebut dinilai belum cukup untuk menutupi ongkos pembangunan proyek IKN, jalan tol hingga perbaikan jalan daerah.

"Pagu indikatif sebesar Rp49 triliun ini belum mengakomodasi penugasan-penugasan. Kita akan mencoba mengusulkan tambahan anggaran karena kami memandang postur anggaran ini tidak cukup memadai," ujar Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, Ditjen Bina Marga meminta tambahan anggaran di antaranya untuk penugasan dalam Peraturan Presiden No.31 Tahun 2023 dalam rangka percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara udara VVIP untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk itu, PUPR berperan untuk membangun fasilitas keselamatan dan keamanan, runway strip, runway end safety area, stopway clearway, landasan hubung (taxiway), jalan di dalam kawasan dan jalan akses menuju bandara VVIP di IKN.

Adapun usulan tambahan anggaran juga disebut untuk percepatan pembangunan konektivitas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yaitu pembangunan jalan tol Seksi 6A, 6B, 6C, Seksi 1, dan Seksi 5B yang ditargetkan selesai pada tahun 2024.

Terakhir, tambahan anggaran diperlukan untuk peningkatan konektivitas jalan daerah yang mencakup jalan provinsi sepanjang 47.874,4 kilometer. Dalam RPJMN bahwa kemantapan jalan provinsi mencapai 75% pada 2024.

Hedy juga menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk program infrastruktur konektivitas Rp46,609 triliun dan program dukungan manajemen Rp2,39 triliun. Adapun, program infrastruktur konektivitas ditujukan untuk pembangunan IKN dengan anggaran Rp11,85 triliun dan kegiatan reguler Rp34,75 triliun.

Selanjutnya untuk kegiatan reguler, terbagi dalam 5 program yaitu pembangunan jalan Rp4,48 triliun, pembangunan jembatan dan flyover/underpass Rp2,65 triliun, preservasi jalan dan jembatan/jembatan gantung Rp19,63 triliun, pembangunan jalan tol Rp4,60 triliun dan Turbinwas, Ranwas, dan cadangan bencana serta lahan tol Rp3,32 triliun.(Kelly Pabelasary)