TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ratusan Pegawai Kemenag DKI Jakarta Padankan NIK sebagai NPWP

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemadanan NIK sebagai NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Timur, kemarin.

"Kami berterima kasih sebanyak-banyaknya karena selama ini kewajiban perpajakan Kemenag selalu terpenuhi dengan baik dan tepat waktu, serta kerja sama yang terjalin sudah sangat baik," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Jatinegara Judiana Manihuruk dalam sambutan acara tersebut.

Judiana menjelaskan, dalam kegiatan ini KPP Pratama Jakarta Jatinegara sudah menyediakan petugas agar peserta bisa berkonsultasi terkait pemadanan NIK sebagai NPWP atau pengisian SPT Tahunan.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan KPP Pratama Jakarta Jatinegara dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang dihadiri 275 (dua ratus tujuh puluh lima) Pegawai Kementerian Agama di lingkungan DKI Jakarta ini dilaksanakan hybrid secara luring dan daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar.

"Sejatinya, digitalisasi adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih prima dan untuk meminimalisir dampak negatif. Sebagai masyarakat yang bernegara, sudah sepatutnya kita tunduk pada aturan, salah satunya aturan perpajakan. Pemadanan NIK ini bukan semata keperluan DJP, tapi ini kita yang butuh," kata Cecep saat menjelaskan terkait Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mendasari pemadanan NIK menjadi NPWP.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sugeng Satoto juga turut memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Sugeng menjelaskan Postur APBN 2023 dan Satu Data Indonesia.

Materi terkait Pemadanan NIK sebagai NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Adrianus Erwien Setyasmoko. Erwien menjelaskan langkahlangkah pemadanan NIK yang harus dilaksanakan melalui laman DJP Online. Pada akhir sesi, dilakukan asistensi pemadanan data NIK menjadi NPWP sekaligus konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh pegawai KPP Pratama Jakarta Jatinegara.