PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai masih tumbuh signifikan mencapai Rp206,2 triliun atau tumbuh 30,5% yoy hingga Agustus 2022 atau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara 69% dari target Perpres 98 yang telah direvisi sebesar Rp299 triliun. Menurutnya, penerimaan bea dan cukai terus mencatatkan pertumbuhan yang konsisten, termasuk selama pandemi Covid-19. “Ini tumbuh tinggi, 30,5%,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi September 2022.
Menkeu menjelaskan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen bea dan cukai. Penerimaan cukai tercatat mengalami pertumbuhan sampai dengan 22% ditopang dari setoran cukai hasil tembakau.
Pada cukai hasil tembakau, realisasi setorannya mencapai Rp134,65 triliun, naik 21%. Pertumbuhan dobel digit tersebut salah satunya dipengaruhi implementasi kenaikan tarif cukai. Sepanjang Agustus, realisasinya mencapai Rp12,6 triliun atau tumbuh 12,6% dari bulan sebelumnya.
Sementara itu, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp31,95 triliun, tumbuh 32,6%. Pertumbuhan tersebut didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama sektor perdagangan dan Sektor Industri.
Untuk penerimaan bea keluar, realisasinya mencapai Rp34,66 triliun, tumbuh 83,4% didorong tingginya harga komoditas, kenaikan tarif BK produk kelapa sawit serta volume ekspornya.
Menurut Sri Mulyani, realisasi bea keluar yang tinggi tersebut didorong tingginya harga CPO pada awal tahun hingga Mei 2022, serta kebijakan flush out yang meningkatkan volume ekspor.