PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I-2022 mencapai Rp868,3 triliun atau 58,5 persen dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 senilai Rp1.485 triliun.
Seperti diketahui, target itu sudah dinaikkan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 17,39 persen dari yang tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.265 triliun.
“Kinerja perpajakan Indonesia pada semester I-2022 menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan total penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun,” tulis DJP melalui akun Instagram resminya @DitjenPajakRI.
DJP merinci realisasi terbesar disumbang dari empat jenis pajak.
Pertama, Pajak Penghasilan (PPh) dengan realisasi sebesar Rp 562,6 triliun atau mengalami pertumbuhan 72,9 persen. Angka itu terdiri atas PPh minyak dan gas (migas) senilai Rp43 triliun atau tumbuh 92,9 persen dan PPh nonmigas Rp 519,6 triliun atau tumbuh 71,4 persen.
Kedua, dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada semester I-2022 juga menunjukkan capaian positif, yaitu senilai Rp 300,9 triliun atau tumbuh 38,2 persen. Realisasi PPN dan PPnBM setara 47,1 persen dari target yang ditetapkan.
Ketiga, kinerja Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut menyumbangkan kinerja positif sepanjang semester I-2022 senilai Rp 1,4 triliun atau 6,8 persen dari target.
Keempat, pada pajak lainnya mencatatkan realisasi sebesar Rp 3,4 triliun atau 29,5 persen dari target.
“Kinerja realisasi semester ini merupakan capaian realisasi semester I (2022) tertinggi dalam periode lima tahun terakhir,” tulis DJP.
DJP mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang menjadi pendorong kinerja penerimaan pajak pada semester I-2022, diantaranya implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), tren kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, tumbuhnya usaha di sektor jasa, dan penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.
“Dukungan Wajib Pajak juga memiliki peran penting dalam pencapaian penerimaan dan mendukung kinerja APBN 2022. DJP berterima kasih kepada seluruh #KawanPajak atas kontribusinya kepada bangsa dan negara Indonesia melalui pajak,” tulis DJP.
































