
Political Economy and Policy Studies (PEPS)
PajakOnline.com—Kita sering mendengar ungkapan: Indonesia negara kaya, kaya dengan sumber daya alam. Semua orang pasti setuju. Indonesia ada minyak dan gas bumi, batubara, nikel, emas, dan banyak mineral lainnya.
Indonesia juga merupakan (salah satu) negara produsen terbesar minyak sawit dan karet. Indonesia juga mempunyai hutan tanaman industri yang luas, menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen kertas terbesar dunia.
Ironi, Indonesia hanya sebagai negara berpendapatan menengah dengan pendapatan per kapita tahun 2019 sekitar 4.000 dolar AS per tahun. Jauh lebih rendah dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand atau Singapura. Artinya, kebanyakan dari mereka lebih kaya dari rakyat Indonesia. Padahal Malaysia dan Thailand hanya mempunyai sedikit kekayaan alam. Bahkan Singapura tidak ada kekayaan alam sama-sekali.
Yang lebih mengenaskan, sebagian besar penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Menurut Bank Dunia, Indonesia mempunyai 150 juta (56 persen) penduduk miskin pada tahun 2018. Mereka mempunyai pendapatan di bawah 5,5 dolar AS (PPP 2011) per orang per hari, yaitu batas garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia.
Ironi dan mengenaskan.
Indonesia memang diberkahi kekayaan alam. Antara lain, mineral dan batubara (minerba). Tetapi, pendapatan negara dari sektor minerba sangat tidak signifikan. Sangat rendah dibandingkan total pendapatan negara. Sangat rendah untuk dapat membuat rakyat sejahtera.
Padahal sektor minerba merupakan salah satu sektor yang cukup besar. Antara lain, sektor bijih besi, nikel, aluminium, perak, perunggu, emas, batubara, dan banyak mineral lainnya.
Rasio pendapatan minerba terhadap total pendapatan negara hanya sekitar 1 persen hingga 1,5 persen saja. Bahkan rasio pendapatan minerba pada 2015 hanya 0,98 persen: hanya Rp14,7 triliun dari Rp1.508 triliun. Sangat rendah.
Meskipun rasio pendapatan negara dari minerba pada 2018 meningkat menjadi 1,58 persen, dengan pendapatan minerba Rp30,7 triliun dan pendapatan negara Rp1,943,7 triliun, secara substansi masih sangat rendah.
