TRENDING
Kadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga Demokrasi
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Bantuan untuk Sektor Informal dan UMKM Harus Diprioritaskan

· ·

Bantuan untuk Sektor Informal dan UMKM Harus Diprioritaskan

PajakOnline.com— Wabah Corona atau Covid-19 berpusat di Wuhan, China. Globalisasi membuat wabah itu seperti gempa yang memicu tsunami. Gelombangnya cepat menyebar ke berbagai belahan dunia. Kini, gelombang Corona itu dialami Indonesia dengan dampak negatif di berbagai sektor.

Dari aspek dampak ekonomi, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menilai, kelompok yang paling rentan terdampak adalah sektor informal atau UMKM yang hidupnya mengandalkan perputaran uang harian. "Kelompok ini yang harus menjadi prioritas untuk dibantu," ujarnya, seperti dilansir liputan6.com.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali. Sumber Foto : Tribun

Karena itu, menurut Rhenald, pemerintah harus sesegera mungkin menerapkan strategi realokasi anggaran guna membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal atau UMKM. Masyarakat harus mendapat resources yang cukup untuk survive.

Rhenald menyebut, dampak wabah Corona memang menghantam semua sektor usaha. Namun, pelaku usaha skala besar setidaknya memiliki daya tahan lebih kuat karena masih bisa menggunakan cadangan asetnya untuk survive di tengah turunnya permintaan.

Dengan memprioritaskan bantuan pada masyarakat bawah, pemerintah bisa menjaga daya beli, sekaligus menggerakkan pasar. Jika permintaan barang dan jasa terjaga, pelaku usaha skala besar juga akan terbantu.

Bagi masyarakat, kata Rhenald, kini saatnya memperkuat kolaborasi R to R atau Rakyat dengan Rakyat. Kepedulian sosial harus digaungkan. Penggalangan dana secara swadaya bisa dilakukan melalui komunitas maupun platform seperti Kitabisa.com dan yang lainnya.

Baca Juga: UMKM Perlu Diberi Kelonggaran Pajak

"Kita sangat butuh semangat gotong royong di saat seperti ini," katanya.

Menurut Rhenald, Covid-19 memiliki karakter short term outbreak. Wabahnya bersifat sementara. Seperti tsunami, kejadiannya singkat, tapi dampaknya bisa luar biasa. Layaknya tsunami, penyebaran wabah terjadi begitu cepat. Kini Corona sudah menyebar hingga ke 173 negara. Dampak kemanusiaan maupun dampak ekonominya luar biasa.

Founder Rumah Perubahan ini mendorong agar semua pihak bahu-membahu di tengah suasana sulit seperti saat ini. Pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat dan media harus bergerak bersama-sama.

"Butuh kolaborasi besar-besaran untuk melalui masa-masa penuh tantangan seperti ini," ucapnya.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines