Selasa, 20 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Riau Optimalisasi Pajak Daerah

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
19/12/2024
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
0
Riau Optimalisasi Pajak Daerah
1.5k
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten/kota se-Riau melakukan penandatanganan kesepakatan tentang optimalisasi pemungutan pajak daerah. Acara ini diselenggarakan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Kamis (19/12/2024).

Seperti dilansir laman Pemprov Riau, kesepakatan ini ditandatangani Pj Gubernur Riau Rahman Hadi bersama bupati dan wali kota se-Provinsi Riau. Adapun beberapa hal yang disepakati yaitu, sinergi pelayanan publik bidang pendapatan daerah.

Kemudian, perjanjian kerja sama tentang optimalisasi pemungutan pajak daerah dan sinergi pemungutan opsen antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah kabupaten/kota se Riau.

Dengan adanya kolaborasi ini, Rahman meyakini akan memperkuat pemungutan pajak daerah sebagai bagian dari reformasi fiskal Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini menandai babak baru era desentralisasi fiskal Indonesia.

“Melalui implementasi undang-undang HKPD, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan tambahan atas PKB dan BBNKB serta MBLB atau yang disebut sebagai opsen yang akan berlaku efektif 5 Januari 2025,” katanya.

Baca Juga:

Hilirisasi Industri Sawit, Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO 10%

Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Rumah hingga Juni 2025

Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

Kanwil DJP Jawa Barat II dan UBP Karawang Kerja Sama Tax Center

“Besaran tarif untuk opsen PKB dan BBNKB sebesar 66 persen dan opsen pajak MBLB sebesar 25 persen menggantikan skema bagi hasil yang sebelumnya berlaku,” katanya.

Kemudian, Rahman menuturkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan restribusi daerah yang mengatur tata cara dan sinergi pemungutan opsen.

“Dalam hal pengimplementasian sinergi pemungutan obsen pajak daerah, diperlukan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terhadap pelayanan publik yang meliputi sinergi pendanaan, pengelolaan pajak daerah, optimalisasi pemungutan pajak daerah, dan sinergi lainnya yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.

Rahman menjelaskan, perjanjian kerja sama dimaksud tentang optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi pemungutan opsen, mengatur hak dan kewajiban antara pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten. Dengan lingkup melakukan pendataan pemutakhiran data, pertukaran dan pemanfaatan data, serta melakukan kegiatan bersama dalam menunjang optimalisasi pemungutan pajak daerah.

“Untuk menunjang optimalisasi pajak daerah ini, dibutuhkan Komitmen pendanaan bersama, yang paling sedikit satu persen dari penerimaan opsen pajak dan juga dukungan fasilitas yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota,” sebutnya.

Rahman berharap, seluruh pihak terkait dapat saling berkoordinasi. Sehingga penerimaan pajak daerah meningkat secara signifikan, dan pada saat yang sama, kualitas pelayanan kepada wajib pajak juga semakin baik.

“Saya minta kepada para bupati dan wali kota untuk nanti kita sama-sama berkomitmen mewujudkan kesepakatan bersama ini, serta melaksanakan perjanjian kerja sama ini dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak daerah,” katanya.

Share608Tweet380Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPR: Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Next Post

Sabar Jangan Emosi Dulu, PPN 12% Tunggu Pengumuman Pemerintah

Related Posts

Dua PMK Dukung Percepatan Penyaluran Ekspor CPO dan Turunannya

Hilirisasi Industri Sawit, Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO 10%

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Pungutan Ekspor (PE) minyak...

Pengusaha Tolak Pungutan 3 Persen Tapera

Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Rumah hingga Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat dapat menikmati keringanan...

Bebas Pajak Sewa Toko Pasar Tradisional hingga Mal Selama 3 Bulan

Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Batas penghasilan tidak kena pajak atau PTKP dinilai bisa...

Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia semakin mudah karena...

Kanwil DJP Jawa Barat II dan UBP Karawang Kerja Sama Tax Center

Kanwil DJP Jawa Barat II dan UBP Karawang Kerja Sama Tax Center

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II (Kanwil...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Cara Mengurus Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Pengukuhan PKP Wajib Lewat Coretax: Ini Prosedur dan Aturan Lengkapnya

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan tata cara baru...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Load More
Next Post
Bebas Pajak Sewa Toko Pasar Tradisional hingga Mal Selama 3 Bulan

Sabar Jangan Emosi Dulu, PPN 12% Tunggu Pengumuman Pemerintah

LPEI Dukung UMKM Ekspor Batik ke Amerika Serikat dan Kanada

Tax Payer Community: Tarif PPh Final 0,5% UMKM Perlu Diperpanjang, Bahkan Diturunkan

Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp65,28 Triliun

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134302 shares
    Share 53721 Tweet 33576
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43738 shares
    Share 17495 Tweet 10935
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43263 shares
    Share 17305 Tweet 10816
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39530 shares
    Share 15812 Tweet 9883
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26771 shares
    Share 10708 Tweet 6693

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

1 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

20/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In