TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sabar Jangan Emosi Dulu, PPN 12% Tunggu Pengumuman Pemerintah

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kepastian mengenai jadi atau tidaknya kenaikan pajak konsumsi atau PPN menjadi 12% akan diumumkan pemerintah pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan menyampaikan kepada publik terkait kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut.

Airlangga menyampaikan hal itu di kantor Kemenko Perekonomian usai menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kebijakan dan Insentif Fiskal untuk mendorong Perekonomian dan Menarik Investasi, Selasa (3/12/2024).

"Nanti diumumkan minggu depan," kata Airlangga menanggapi pertanyaan wartawan soal kepastian PPN 12%.

Dia juga menyebutkan masih akan menyampaikan hasil Rakortas kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum hasil kebijakan fiskal diumumkan.

Rapat tersebut terpantau dihadiri sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah.

Bukan hanya kebijakan fiskal berupa PPN, Airlangga juga menyampaikan bahwa pekan depan akan ada pengumuman sederet insentif yang ditujukan kepada industri padat karya.

Airlangga menyampaikan insentif seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor perumahan dan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) turut menjadi pembahasan Rakortas tersebut.

"Ada untuk otomotif, kemudian ada PPN untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, nanti kita umumkan," lanjutnya. Airlangga memberikan sinyal akan adanya insentif baru yang disiapkan namun lebih kepada industri padat karya, baik sepatu, furnitur, hingga garmen.

Sementara rencana insentif untuk mendongkrak daya beli masyarakat, Airlangga menegaskan pemerintah telah memiliki bantuan sosial atau bansos. Sebelumnya, saat rapat tersebut usai dan para menteri mulai meninggalkan kantor Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memilih diam berkaitan rencana kenaikan PPN menjadi 12% yang rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/viral-boikot-ppn-12-di-media-sosial-ini-kata-djp/