PajakOnline | Kepastian mengenai jadi atau tidaknya kenaikan pajak konsumsi atau PPN menjadi 12% akan diumumkan pemerintah pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan menyampaikan kepada publik terkait kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut.
Airlangga menyampaikan hal itu di kantor Kemenko Perekonomian usai menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kebijakan dan Insentif Fiskal untuk mendorong Perekonomian dan Menarik Investasi, Selasa (3/12/2024).
"Nanti diumumkan minggu depan," kata Airlangga menanggapi pertanyaan wartawan soal kepastian PPN 12%.
Dia juga menyebutkan masih akan menyampaikan hasil Rakortas kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum hasil kebijakan fiskal diumumkan.
Rapat tersebut terpantau dihadiri sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah.
Bukan hanya kebijakan fiskal berupa PPN, Airlangga juga menyampaikan bahwa pekan depan akan ada pengumuman sederet insentif yang ditujukan kepada industri padat karya.
