PajakOnline | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis di wilayah Tangerang, Depok, dan Bekasi pada hari ini, Selasa (27/5/2025).
Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus mengunjungi kantor Samsat Induk.
Selain itu, layanan Samsat Keliling juga mendukung program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menghapuskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan hingga tahun 2024 dan sebelumnya, tanpa dikenai biaya tambahan. Pemutihan ini berlaku hingga 30 Juni 2025.
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Hari Ini:
Tangerang:
Halaman parkir Samsat Kota Tangerang: 08.00–14.00 WIB
Halaman parkir Samsat Serpong: 08.00–14.00 WIB
ITC BSD Serpong: 16.00–19.00 WIB
Kantor Kecamatan Pinang (Ciledug): 09.00–13.00 WIB
Metland Cyber Puri (Ciledug): 09.00–13.00 WIB
Kantor Kelurahan Pondok Betung (Ciputat): 09.00–12.00 WIB
Pasar Modern Intermoda Cisauk (Kelapa Dua): 08.00–14.00 WIB
Halaman G Town Square Gading Serpong (Kelapa Dua): 08.00–14.00 WIB
