TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Satgas Patroli Laut

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai  (DJBC) merupakan instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Bea cukai sendiri merupakan perangkat negara konvensional, sama halnya dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, ataupun angkatan bersenjata yang eksistensinya telah ada
sepanjang sejarah negara itu sendiri.

DJBC adalah suatu instansi yang memiliki peran yang cukup penting bagi negara. Salah satu tugas yang dilaksanakan DJBC ialah melakukan pengawasan dan pengamanan dalam daerah pabean yakni wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di ZEE dan Landas Kontinen yang di dalamnya berlaku UU Kepabeanan.

Untuk daerah pabean di wilayah perairan, DJBC melakukan pengamanan berupa patroli laut yang dilakukan oleh satuan khusus yang disebut dengan satuan tugas (satgas) patroli laut dengan tugas utamanya yakni memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan bea dan cukai serta ketentuan lainnya di wilayah perairan daerah pabean.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179  Tahun 2019, menjelaskan satgas patroli laut merupakan pegawai DJBC yang ditugaskan melaksanakan patroli laut sesuai surat perintah. Sedangkan, patroli laut ialah patroli yang dilaksanakan satgas DJBC di laut/di sungai untuk mengawasi dan menjamin terpenuhnya hak negara serta dipatuhinya ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

Dalam Peraturan Ditjen Bea dan Cukai No. PER-04/BC/2021 bahwa satgas ini dipimpin oleh seorang komandan patroli laut yang merupakan pejabat bea dan cukai, terdapat 3 fungsi yang dilakukan oleh satgas yaitu fungsi navigasi, teknik, dan pemeriksaan. (Atania Salsabila)