TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 162.961 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, 36 Meninggal Dunia

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan jemaah haji Indonesia yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 162.961 orang yang terbagi dalam 415 kelompok terbang (kloter), hingga hari ke-23 penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Jumlah tersebut berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, hingga Minggu, 2 Juni 2024 Pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Senin, 3 Juni 2024 Pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Kemenag juga merilis data jemaah yang wafat hingga saat ini berjumlah 36 orang, dengan rincian, jemaah wafat di Embarkasi 3 orang, di Madinah 15 orang, di Makkah 16 orang dan di Bandara 2 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan.

Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda menyampaikan rangkuman dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), bahwa jemaah gelombang kedua yang telah tiba di Tanah Suci berjumlah 73.488 orang, dengan jumlah jemaah laki-laki 32.359 orang (44.03%) dan jemaah perempuan 41.129 orang (55.97%), yang tercatat hingga 3 Juni 2024 pukul 06.42 WIB Adapun untuk operasional keberangkatan jemaah haji gelombang kedua berakhir pada 10 Juni 2024 mendatang.

“Tercatat ada 32 jemaah yang wafat pada hari ke-22 operasional penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pada hari operasional yang sama di 2023, tercatat 62 jemaah wafat,” katanya, dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, kemarin.

Widi mengatakan pemerintah menetapkan kebijakan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji, pada tahun ini. Permenkes 15 Tahun 2016 menjelaskan, istithaah adalah kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan.

Sementara, istithaah kesehatan yaitu kemampuan kesehatan jemaah haji secara kesehatan fisik dan mental dengan pemeriksaan kesehatan yang terukur. “Kebijakan istithaah kesehatan ini merupakan ikhtiar pemerintah agar jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci memenuhi kemampuan menjalani rangkaian ibadah haji dengan lancar dan juga merupakan bagian dari perlindungan jemaah,” katanya.

Dia mengatakan bahwa seluruh jemaah gelombang pertama saat ini telah berada di Kota Makkah Al-Mukkaramah. Pelepasan jemaah haji kloter BPN 07 dari Kota Madinah ke Makkah setelah mengambil miqat di Bir Ali menandai berakhirnya pelaksanaan operasional layanan jemaah haji gelombang pertama di Madinah.

“Jemaah yang masih dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan rumah sakit di Madinah. Secara bertahap, PPIH akan membawa jemaah tersebut ke makkah diantar petugas Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) menuju Makkah,” tambahnya.

Kemudian, terdapat 17 kloter dengan jumlah 6.770 jemaah orang, yang diterbangkan ke Jeddah, pada hari ini, Senin 3 Juni 2024 Rinciannya di antaranya, yakni, Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah dengan 3 kloter, Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.179 jemaah dengan 3 kloter, dan Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah dengan 1 kloter. Selanjutnya, Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaa dengan 3 kloter,Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah dengan 1 kloter, dan Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah dengan 1 kloter. Kemudian, Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah dengan 1 kloter, Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jemaah dengan 1 kloter, dan Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah dengan 3 kloter.