Jumat, 16 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Sebanyak 28 Layanan Perpajakan Ini Pakai NIK, NPWP 15 Digit, dan NITKU

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
05/08/2024
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU Dukung Satu Data Indonesia

KTP-NIK sebagai NPWP.

1.3k
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan adanya penambahan 7 layanan perpajakan yang bisa memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP 15 digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU). Sekarang, total 28 layanan perpajakan yang dapat diakses dengan 3 format nomor identitas Wajib Pajak tersebut.

Penambahan layanan ini tercantum dalam Pengumuman Nomor PENG-23/Pj.09/2024 tentang Pembaruan Kedua Daftar Layanan Perpajakan Berbasis NPWO 16 Digit, NITKU, dan NPWP 15 Digit, yang ditetapkan pada 19 Juli 2024 oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022, yang dimaksud dengan NPWP 16 digit adalah nomor bagi Wajib Pajak orang pribadi yang telah memadankan NPWP dan NIK. Sementara NPWP 15 digit berlaku kepada 3 pihak, yaitu Wajib Pajak orang pribadi bukan penduduk, Wajib Pajak badan, dan Wajib Pajak instansi pemerintah.

Sedangkan NITKU adalah nomor identitas yang diberikan untuk tempat kegiatan usaha Wajib Pajak yang terpisah dari tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak. NITKU terdiri atas 22 digit yang merupakan NPWP ditambah dengan 6 nomor urut cabang.

“Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu Nomor PENG-18/PJ.09/2024 tanggal 12 Juli 2024 tentang Pembaruan Daftar Layanan Perpajakan Berbasis NPWP 16 Digit, NITKU, dan NPWP 15 Digit, kami sampaikan hal sebagai berikut. Bahwa terhitung sejak Sabtu, 20 Juli 2024 terdapat tambahan 7 layanan,” tulis DJP dalam laman resminya, dikutip hari ini.

Baca Juga:

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

Berikut adalah 7 layanan perpajakan tambahan yang bisa diakses dengan NIK, NPWP 15 digit, dan NITKU:

1.Service API e-Faktur eksternal (Antarmuka Pemrograman Aplikasi/API);
2.PMSE eksternal (https://digitaltax.pajak.go.id);
3.E-Faktur Web dan Dekstop (https://web-efaktur.pajak.go.id);
4.Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN 1107 PUT (https://spt1107put.pajak.go.id);
5.Portal registrasi dan monitoring e-Faktur PJAP (https://h2h-efaktur.pajak.go.id/evat-portal/login);
6.Service PJAP faktur (API); dan
7.e-Nofa (https://efaktur.pajak.go.id).

Daftar Lengkap 28 Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses Wajib Pajak

Portal NPWP 16 (https://portalnpwp.pajak.go.id/);
Account DJPOnline (https://account.pajak.go.id/);
Info KSWP (https://infokswp.pajak.go.id/);
E-Bupot 21 (https://ebupot2126.pajak.go.id/);
E-Bupot Unifikasi (https://unifikasi.pajak.go.id/);
E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (https://ebupotip.pajak.go.id/);
E-Objection (https://eobjection.pajak.go.id/);
E-Registration (https://ereg.pajak.go.id/);
E-Filing (https://efiling.pajak.go.id/);
Rumah Konfirmasi (https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id/);
E-PHTB DJPOnline (https://ephtb.pajak.go.id/);
E-PBK (https://epbk.pajak.go.id/);
E-SKD (https://eskd.pajak.go.id/);
E-SKTD (https://sktd.pajak.go.id/);
E-Reporting Investasi dan Deviden (https://ereportinginvestasi.pajak.go.id);
E-PHTB Notaris (https://ephtbnotarisppat.pajak.go.id);
E-Reporting PPS (https://ereportingpps.pajak.go.id);
E-SPOP (https://pbb.pajak.go.id);
E-Reporting Insentif (https://ereportingfasilitas.pajak.go.id/);
Fasilitas Insentif (https://fasilitasinsentif.pajak.go.id/);
Perpanjangan SPT Tahunan (https://perpanjanganspt.pajak.go.id/);
Service Application Programming Interface (API) e-Faktur Eksternal (Antarmuka Pemrograman Aplikasi);
PMSE Eksternal (https://digitaltax.pajak.go.id);
E-Faktur Web dan Dekstop (https://web-efaktur.pajak.go.id);
SPT Masa PPN 1107 PUT (https://spt1107put.pajak.go.id);
Portal Registrasi dan monitoring e-Faktur PJAP (https://h2h-efaktur.pajak.go.id/evat-portal/login);
Service Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) Faktur API; dan
e-Nofa (https://efaktur.pajak.go.id).

“Daftar layanan perpajakan berbasis NPWP 16 Digit, NITKU, atau NPWP 15 digit akan terus bertambah melalui penerbitan pengumuman secara berkala,” terang DJP.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan perpajakan terbaru ini dapat diakses melalui:

Telepon Kring Pajak 1500200;
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat; atau
Virtual helpdesk melalui tautan https://tinyurl.com/helpdeskvirtual2023 (pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB pada hari kerja).

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/family-office-seperti-mimpi-dan-surga-bebas-pajak-orang-kaya-raya-di-indonesia/

Share526Tweet329Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU Dukung Satu Data Indonesia

Next Post

Kanwil DJP Sulselbartra Beri Penghargaan Unismuh Makassar

Related Posts

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas cakupan Sistem Informasi...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Investasi Saham Meningkat, Cek Aspek Pajaknya

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Investasi saham kini menjadi pilihan masyarakat, termasuk generasi muda. Berdasarkan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Reklame

Tidak Semua Papan Reklame Kena Pajak Daerah, Berikut Ketentuan yang Perlu Diketahui

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Tidak semua bentuk reklame yang terpampang di ruang publik dikenakan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Dinilai Hambat Ekonomi Indonesia, Pengusaha Keluhkan Gangguan Cash Flow

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Kalangan pengusaha menyoroti sistem administrasi perpajakan atau Coretax DJP sebagai...

Load More
Next Post
Kanwil DJP Sulselbartra Beri Penghargaan Unismuh Makassar

Kanwil DJP Sulselbartra Beri Penghargaan Unismuh Makassar

Penerimaan Pajak Bapenda Pekanbaru Capai Rp444 Miliar hingga Awal Agustus Ini

Penerimaan Pajak Bapenda Pekanbaru Capai Rp444 Miliar hingga Awal Agustus Ini

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Jawa Barat II Sinergi dengan Pemkab Kuningan

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Jawa Barat II Sinergi dengan Pemkab Kuningan

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43736 shares
    Share 17494 Tweet 10934
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43208 shares
    Share 17283 Tweet 10802
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39529 shares
    Share 15812 Tweet 9882
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26759 shares
    Share 10704 Tweet 6690

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

3 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

15/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In