Senin, 15 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Sebelum Diperiksa, Wajib Pajak Bisa Lakukan Perbaikan

Perubahan sanksi administrasi pajak dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
20/11/2020
in Berita, Headlines, Sorotan
9.3k 700
0
Daftar Obyek dan Tarif Pajak Penghasilan

Gedung DJP. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan perubahan sanksi administrasi pajak melalui Undang-undang (UU) Cipta Kerja dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, sanksi administrasi pajak dalam UU KUP yang telah diubah melalui Pasal 113 UU No 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja) akan mendorong wajib pajak untuk memperbaiki kesalahannya sendiri secara mandiri sesuai dengan sistem self assessment.

“Sanksi memang cost tapi dibuat tidak terlalu tinggi. Kami berupaya untuk mendorong wajib pajak lebih taat dan melakukan pembetulan sebelum kami melakukan pemeriksaan,” ujar Suryo dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan secara virtual pada Kamis (19/11/2020).

Suryo menjelaskan sanksi bunga yang dikenakan kepada wajib pajak, yang secara sukarela melakukan pembetulan sebelum diperiksa oleh fiskus, hanya akan dikenai sanksi per bulan sebesar suku bunga acuan ditambah uplift factor sebesar 5% dibagi 12.

Bila ketidakbenaran ditemukan DJP melalui pemeriksaan, sanksi yang dikenakan adalah sebesar suku bunga acuan ditambah uplift factor sebesar 10% dibagi 12. Bila ketidakbenaran diungkapkan setelah diperiksa, sanksi yang dikenakan adalah sebesar suku bunga acuan ditambah uplift factor sebesar 15% dibagi 12.

Baca Juga:

DJP Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak ke Kejari Semarang

Perang Kamboja–Thailand, Tax Payer Community Suarakan Perdamaian

Modernisasi Administrasi Pajak, Transformasi Digital via Coretax

Kanwil DJP Jabar II Sandera Penunggak Pajak Rp21,15 Miliar

Jelang Akhir Tahun, Penerimaan Pajak Masih Lambat

“Semuanya masih di bawah 2%. Salah satu konteks UU Cipta Kerja ini kan bagaimana kami mendorong kepatuhan dengan cara yang lebih murah sanksinya,” ujar Suryo.

Tarif sanksi yang dikenakan atas pengungkapan ketidakbenaran dalam konteks tindak pidana perpajakan juga dibuat makin rendah. Apabila wajib pajak mengungkapkan ketidakbenaran setelah pemeriksaan bukti permulaan, sanksi yang dikenakan melalui UU Cipta Kerja hanya sebesar 100%, tidak 150% seperti yang berlaku pada UU KUP sebelum direvisi melalui Pasal 113 UU No. 11/2020.

Lebih lanjut, sanksi yang dikenakan guna menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan juga dikurangi, dari sanksi denda sebesar 4 kali dari pajak yang kurang dibayar menjadi hanya 3 kali lipat dari pajak yang kurang dibayar.

“Ini bukan kami meng-empower pelaku pidana. Mereka banyak yang mau membayar sanksi tapi kemahalan. Pada waktu bukti permulaan kena 150% plus utang pajak ujungnya mereka tidak mampu. Ini jadi salah satu pemahaman kami bagaimana meningkatkan kepatuhan ke depan agar wajib pajak tidak mengulangi perbuatannya,” kata Suryo.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

DJP Bidik Target Rp2.357,7 Triliun Tahun Depan, Optimalisasi Basis Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
14/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Capai Rp52,13 Triliun hingga 31 Oktober 2024

Basis Pajak Orang Pribadi Dinilai Terlalu Sempit, DJP Ungkap Data Rasio PTKP

oleh Redaksi PajakOnline
14/12/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menilai basis pajak untuk wajib...

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Pelaporan Pajak: Wajib Pajak Tertentu Kini Dikecualikan dari Kewajiban SPT

oleh Redaksi PajakOnline
14/12/2025
0

PajakOnline | Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi menetapkan...

Audit Laporan Keuangan

Jelang Tutup Tahun, DJP Kejar Penyelesaian Audit dan Bukper

oleh Redaksi PajakOnline
14/12/2025
0

PajakOnline | Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Kejar Terus Penunggak Pajak, Kumpulkan Hampir Rp12 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
14/12/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengejar para penunggak pajak....

DJP Ingatkan Kewajiban Perpajakan Pelaku Usaha Industri Sawit

DJP Ingatkan Kewajiban Perpajakan Pelaku Usaha Industri Sawit

oleh Redaksi PajakOnline
14/12/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di...

DJP Sandera Penunggak Pajak Rp25,4 Miliar

DJP Sandera Penunggak Pajak Rp25,4 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
14/12/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal...

Upaya Capai Target Pajak 2025, DJP Pakai Segala Cara

Upaya Capai Target Pajak 2025, DJP Pakai Segala Cara

oleh Redaksi PajakOnline
14/12/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya mencapai target penerimaan...

Sinergi DJP dan Ditjen AHU Hasilkan Rp896 Miliar untuk Kas Negara

Sinergi DJP dan Ditjen AHU Hasilkan Rp896 Miliar untuk Kas Negara

oleh Redaksi PajakOnline
14/12/2025
0

PajakOnline | Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto bersama dengan...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
14/12/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.