PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur dan Unit vertikal KPP di wilayah Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur Tahun 2024 secara serentak di 10 sekolah yang tersebar di Jakarta Timur.
Kanwil DJP Jakarta Timur sendiri melaksanakan di SMK Negeri 48, Duren Sawit Jakarta. Timur. Pajak Bertutur adalah kegiatan edukasi perpajakan kepada generasi muda sebagai future taxpayer yang bertujuan untuk membuka cakrawala pengetahuan dan menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak yang dilakukan oleh Pegawai DJP kepada peserta didik yang dilakukan setiap tahun secara serentak oleh seluruh unit vertikal DJP.
Pajak Bertutur tahun 2024 ini bertema “Lampaui Batas, Bersatu untuk Indonesia Emas” dan tagline “Pajak Bertutur 2024: Sehari Mengenal Selamanya Bangga”.
Kegiatan Pajak Bertutur di Jakarta Timur mengajak Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Menengah Keguruan (SMK), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD), yakni SMKN 48 Jakarta Timur, SMA AL-Ghurabaa, SMAN 62 Jakarta, SMAN 71 Jakarta, SMAN 48 Jakarta Timur, SMPN 103 Jakarta, SMP Muhammadiyah 5, SMP Islam Tugasku, SDN 01 Rawa Bunga, SDN 06 Cakung.
Dalam kegiatan Pajak Bertutur Kanwil DJP Jakarta Timur tahun 2024, hadir Kepala Sekolah SMK Negeri 48 Jakarta Titin Rostini dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari beserta jajaran. Kepala Sekolah SMK Negeri 48 Jakarta Titin Rostini dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Timur karena telah memilih SMK Negeri 48 Jakarta sebagai lokasi Pajak Bertutur 2024 karena kegiatan ini merupakan upaya mengenalkan pajak sejak dini untuk membangun Indonesia lebih baik. “Pajak berperan sangat penting bagi APBN dan APBD khususnya di bidang Pendidikan”, ujar Titin.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari juga mengapresiasi SMK Negeri 48 Jakarta yang bersedia bekerja sama untuk menyukseskan Pajak Bertutur 2024. Ia menuturkan, kegiatan ber-tagline “Sehari Mengenal, Selamanya Bangga” ini merupakan upaya untuk menanamkan kesadaran pajak pada generasi muda yang kelak akan menjadi pembayar pajak dan membantu pembangunan negara salah satunya di bidang pendidikan.
“Salah satu fungsi pajak adalah membiayai beasiswa pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar, Kartu Jakarta Pintar, Beasiswa Indonesia Maju dan Beasiswa LPDP. Sebanyak 20 persen APBN TA 2024 atau Rp665 Triliun dialokasikan untuk fungsi pendidikan ini”, ucap Djamhari.
Materi terkait pentingnya pajak dan peranan pajak bagi APBN disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Putri Pramitasari dan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina.
Sebanyak 72 siswa SMKN 48 Jakarta mengikuti diskusi dengan sangat antusias, terlihat dari pertanyaan yang disampaikan peserta pada saat sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan diakhiri dengan kuis terkait pentingnya pajak dan peranan pajak bagi APBN menggunakan aplikasi kahoot.