TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sejarah 14 Juli sebagai Hari Pajak Nasional, Diperingati Hari Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Setiap tanggal 14 Juli, Indonesia memperingati Hari Pajak. Tanggal ini dipilih sesuai perjalanan sejarah perpajakan berbangsa dan bernegara.

Penetapan 14 Juli sebagai Hari Pajak berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-313/PJ/2017. Tanggal tersebut mengacu pada momen bersejarah pada 14 Juli 1945.

Proses penetapan ini tidak terjadi begitu saja, tetapi melalui sejarah yang panjang. Saat ini, pajak menjadi sumber utama pendapatan bagi hampir semua negara di dunia.

Keputusan resmi menetapkan Hari Pajak setiap 14 Juli dibuat Direktur Jenderal Pajak pada 22 Desember 2017. Pemilihan tanggal ini didasarkan pada rapat BPUPKI yang pertama kali membahas pajak pada 14 Juli 1945.

Hari Pajak resmi diperingati sejak tahun 2018. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya pajak.

Pajak berperan sebagai sumber pendapatan negara yang vital untuk pembangunan. Hari Pajak juga menghormati sejarah perjuangan bangsa dan memperkuat identitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Peringatan ini memberikan motivasi bagi pegawai DJP dalam mengabdi kepada negara. Pajak memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan pemerintah dan masyarakat.

Praktik pemungutan pajak di Indonesia dimulai pada masa kerajaan. Raja yang berkuasa memungut upeti dari rakyat sebagai tanda kekuasaan dan penghormatan.

Pada masa VOC di Indonesia, pajak dikenakan di wilayah yang dikuasai langsung seperti Batavia dan Maluku. Pajak yang diberlakukan meliputi pajak pintu dan pajak perseorangan.

Sir Thomas Stamford Raffles, selama masa kolonial Belanda, memperkenalkan sistem pajak Inggris. Raffles merancang pajak tanah (landrent) yang dikenakan kepada pemilik atau penggarap tanah.

Pembayaran pajak dilakukan oleh kepala desa dalam bentuk barang-barang hasil panen. Selain itu, bupati juga memiliki peran penting dalam proses pemungutan pajak.

Dengan masyarakat yang taat dalam membayar pajak dan melaporkan pajaknya, maka masyarakat akan mendapatkan manfaatnya. Manfaatnya yaitu, masyarakat mendapatkan subsidi dari barang yang dibutuhkan serta pajak digunakan dalam membayar utang-utang negara.