PajakOnline.com—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) perikanan mengalami peningkatan yang sangat signifikan yakni sebesar 111,8 persen. Hal ini menjadi yang tertinggi hingga mencetak rekor dalam sejarah PNBP di antara komoditas yang bukan pertambangan mineral dan batubara (non-minerba).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini melalui konferensi pers mengenai Capaian Kinerja KKP Semester I-2022 (28/7/2022) menjelaskan, PNBP tangkap perikanan per akhir bulan Juli 2022 mengalami peningkatan drastis mencapai Rp731,18 miliar. Di mana pencapaian ini hampir mendekati target yang diperkirakan sepanjang tahun 2021, yakni sebesar Rp784 miliar.
Dalam pencapaian yang sedang berlangsung saat ini, membuat Zaini semakin percaya diri hingga akhir tahun nanti PNBP perikanan tangkap akan mencapai angka yang ditargetkan yaitu senilai Rp1,67 triliun. Bersamaan dengan ini, pemerintah akan terus mengembangkan dan memperbaiki regulasinya, baik dalam kemudahan pada perizinan, hingga pada upaya jemput bola atau tindakan preventif pada pemberian pelayanan dalam mengurus perizinan yang diberikan otoritas Perikanan Tangkap di berbagai wilayah.
Pada saat ini data perizinan sudah berjalan dengan semestinya, berikut rinciannya:
-Penerbitan atas surat izin usaha perikanan (SIUP) sudah mencapai 4.659 dokumen.
-Penerbitan atas surat izin berusaha sub sektor penangkapan ikan mencapai 5.711 dokumen.
-Penerbitan atas surat izin berusaha sub sektor pengangkutan ikan sebanyak 497 dokumen.
Peningkatan PNBP perikanan tangkap yang terjadi juga ditopang dengan volume produksi yang mengalami peningkatan senilai 3,92 juta ton di semester I tahun 2022. Bahkan produksi perikanan ini tetap bertumbuh dengan baik di saat krisis pandemik Covid-19 yang berlangsung dua tahun belakangan ini.
Muhammad Zaini kembali menyampaikan, target produksi perikanan tangkap diperkirakan sejumlah 8,3 juta ton sampai akhir tahun 2022 nanti. Di sisi lain, pada target NTN atau Nilai Tukar Nelayan di akhir tahun 2022 ini sebesar 106, namun pada bulan Juni lalu sudah berhasil melampaui target yang ditentukan sebesar 107,46. Pencapaian sejauh ini menjadi kebanggaan bagi KKP dan diharapkan akan terus terjadi secara berkelanjutan.