PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2022 mencapai Rp232,14 triliun atau 78 persen dari target APBN 2022 senilai Rp299,03 triliun.
Pencapaian tersebut berkontribusi penting dalam neraca perdagangan yang surplus hingga 4,99 miliar dollar AS, seperti dilaporkan dalam APBN Kita Edisi Oktober 2022.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, hal ini salah satunya dipengaruhi oleh raihan ekspor-impor September 2022 yang tumbuh positif karena menguatnya harga komoditas global dibandingkan tahun sebelumnya (yoy).
Di sisi lain, Hatta menuturkan tren peningkatan realisasi penerimaan yang alami pertumbuhan 27 persen (yoy) ini disebabkan oleh adanya pertumbuhan pada komponen-komponen penerimaan Bea Cukai yang signifikan. Artinya, penerimaan itu sangat dipengaruhi tren positif semua komponen penerimaan kepabeanan dan cukai.
Misalnya saja pada bea masuk juga dilaporkan tumbuh sebesar 31,56 persen (yoy), cukai tumbuh sebesar 19,61 persen (yoy), serta bea yang keluar tumbuh 64,17 persen (yoy).
“Bea masuk mengalami pertumbuhan karena tren perbaikan impor nasional terutama sektor perdagangan dan industri, cukai menunjukkan adanya pertumbuhan akibat dari kebijakan tarif efektivitas pengawasan yang tepat sasaran di antaranya Gempur Rokok Ilegal 2022, dan bea keluar mengalami pertumbuhan didorong tingginya harga komoditas serta kenaikan tarif bea keluar produk kelapa sawit dan volume ekspornya,” kata Hatta dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Lebih lanjut, Hatta mengatakan realisasi APBN hingga 30 September 2022 yang mencatat surplus ditandai adanya pertumbuhan pendapatan negara sebesar 45,7 persen (yoy), yang ditunjang dengan optimalisasi belanja negara yang terjaga.
Menurut Hatta, hal ini menunjukkan kesuksesan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan perlindungan masyarakat yang berkelanjutan, sekaligus menjadi indikator atas resiliensi Indonesia di tengah risiko dinamika global yang akan berlanjut hingga 2023.
Di sisa dua bulan hingga penghujung tahun 2022, Hatta mengatakan Bea Cukai berupaya terus menjaga APBN agar pemulihan ekonomi nasional dapat menguat secara signifikan.
“Kami mendukung fungsi APBN sebagai shock absorber dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan antisipasi terhadap risiko ketidakpastian akan tantangan perekonomian global hingga dampak geopolitik,” katanya.
Langkah nyata yang diwujudkan Bea Cukai di antaranya dengan penguatan tugas dan fungsi instansi, yaitu sebagai revenue collector, trade facilitator, industrial assessment, dan community protector. Hatta pun mengapresiasi masyarakat atas kontribusinya sehingga realisasi APBN masih terjaga dengan baik hingga 30 September 2022.
“Bea Cukai tak dapat bekerja sendiri. Kami akan selalu membutuhkan kerja sama dan dukungan dari instansi pemerintah lainnya, pihak swasta, para pelaku usaha, aparat penegak hukum, dan tentunya masyarakat,” pungkas Hatta.