PajakOnline.com—Penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Agustus 2022 menunjukkan tren kenaikan yang tumbuh signifikan mencapai 58,1% yoy atau sebesar Rp1.171,8 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pembayar pajak. Ini membuktikan pemulihan ekonomi nasional yang kuat dan berlangsung cepat. Untuk realisasi pendapatan
negara secara keseluruhan mencapai Rp1.764 triliun, tumbuh 49% yoy (year on year).
“Ini yang para pembayar pajak saya ingin mengucapkan terima kasih karena penerimaan pajak sampai sekarang mencapai Rp 1.171 triliun, tumbuh 58%. Artinya, pembayar pajak masih ada dan justru terus tumbuh,” kata Presiden Jokowi, Kamis (29/9/2022).
Realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 78,9% dari target yang tercantum dalam
Perpres Nomor 98/2022 sebesar Rp1.485 triliun.
Kinerja perpajakan ini juga sudah melampaui situasi sebelum pandemi Covid-19. Saat 2019 misalnya, kinerja penerimaan pajak Januari-Agustus pada tahun tersebut hanya tercatat Rp802,5 triliun.
Pemerintah telah membelanjakan penerimaan pajak yang tinggi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga dan energi.
































